Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Khusus Blok Wanita Rutan Polda

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 13 Februari 2020 05:02 WIB

Selebgram Lucinta Luna saat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menjeratnya, Selasa 11 Februari 2020. Dari hasil tes urine, Lucinta positif menggunakan psikotropika jenis Benzodiazepine. Sumber Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Lucinta Luna akhirnya ditempakan di sel khusus blok wanita rumah tahanan Polda Metro Jaya. Lucinta dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Barat ke Polda Metro pada Rabu malam, 12 Februari 2020.

Penahanan di Polda Metro Jaya ini akan berlangsung selama 20 hari. Lucinta yang mengenakan topi hanya menundukkan kepala saat digiring masuk ke rumah tahanan. Ia tidak menjawab pertanyaan awak media di lokasi.

Sementara itu, Kepala Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Maulana Mukarom mengatakan bahwa Lucinta akan dititipkan di Polda selama proses penyidikan. "Apabila nanti ada pemeriksaan, nanti bisa kita hadirkan lagi di Polres Jakarta Barat," kata dia, Rabu petang, 12 Februari 2020.

Sebelumnya, polisi belum bisa menentukan apakah Lucinta akan ditempatkan di sel wanita atau bukan. Musababnya, dalam KTP nama Lucinta Luna adalah Muhammad Fatah. Seperti diketahui Lucinta sebelumnya mengajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.

Artis Lucinta Luna menggunakan topi dan masker saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 12 Februari 2020. Sementara hasil tes urine tiga rekan Lucinta negatif narkoba. Tempo/M Yusuf Manurung

Advertising
Advertising

Lucinta Luna mengajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan ganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Lantaran Lucinta Luna mencabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP pada 4 Januari 2017, sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah, dan jenis kelamin Lucinta Luna di KTP tetap laki-laki.

Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba karena terbukti positif menggunakan Benzodiazepine. Sementara itu, tiga rekan Lucinta yang ikut diamankan sebelumnya yakni HD, 35 tahun, DAA (35) dan NHAM (22) negatif narkoba. Mereka diciduk polisi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020.

Akibat perbuatannya, Lucinta dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Lucinta Luna disebut terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

4 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

7 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

9 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya