Konsumsi Psikotropika, Lucinta Luna Sampaikan Permohonan Maaf

Editor

Febriyan

Kamis, 13 Februari 2020 12:47 WIB

Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut dan Selebgram Lucinta Luna alias Muhammad Fatah, menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat karena tindakannya memakai obat-obatan psikotropika. Lucinta mengatakan alasannya menggunakan narkoba karena tekanan batin.

Menggunakan baju tahanan bewarna oranye serta wig gimbal dan topi, Lucinta menyampaikan permohonan maafnya itu. "Saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia, dengan tekanan batin saya seperti ini, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri," ujar Lucinta dengan kepala tertunduk di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020.

Artis yang pernah bermain di film BrideZilla itu mengajak kepada teman-teman artis lain untuk tidak mengikuti kesalahannya. Ia juga berterima kasih kepada polisi yang telah menangkapnya, karena berkat hal itu dia bisa berhenti mengonsumsi narkoba.

"Dari penangkapan ini, saya bisa menebus dosa dan bisa menyesali apa yang saya lakukan," ujar Lucinta.

Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 bersama pacar dan dua orang dari pihak manajemennya. Di dalam kamar apartemen itu, polisi menemukan obat-obatan psikotropika jenis Benzodiazepine serta 2 butir pil ekstasi.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Lucinta positif mengkonsumsi Benzodiazepine atau yang biasa disingkat Benzo. Polisi saat ini tengah menunggu hasil tes darah dan rambut penyanyi dangdut tersebut untuk mengetahui apakah dia juga mengkonsumsi ekstasi yang ditemukan di dalam keranjang sampah di apartemen itu. Sampai saat ini, pemilik ekstasi tersebut masih misterius karena tak ada satu pun yang mengaku sebagai pemiliknya.

Sementara ketiga rekan Lucinta saat ini telah dibebaskan. Menurut polisi, ketiganya negatif narkoba sehingga hanya berstatus sebagai saksi.

Saat ini, polisi menempatkan Lucinta Luna di sel khusus blok perempuan Rutan Polda Metro Jaya. Namun polisi menyatakan akan segera memindahkannya ke sel perempuan setelah mendapatkan salinan putusan pengadilan terkait perubahan kelaminnya dari pria menjadi perempuan. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Narkoba dan Psikotropika dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

10 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya