Jakpro Jamin Formula E Tak Akan Rusak Cagar Budaya Monas

Sabtu, 15 Februari 2020 15:25 WIB

Suasana pengerjaan revitalisasi kawasan Monas di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Dwi Wahyu Daryoto, memastikan tak akan merusak cagar budaya di Monas saat ajang Formula E berjalan. Dwi menuturkan, penyelenggara balapan mobil listrik itu telah sepakat akan mengembalikan wilayah terdampak seperti semula.

"Tidak mungkin lah kami merusak cagar budaya," kata Dwi dalam diskusi Formula E di Jakarta, Sabtu, 15 Februari 2020. Ia berujar dalam surat persetujuan yang dikeluarkan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tertera bahwa penyelenggara Formula E harus menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Penyelenggara diminta menjaga vegetasi dan lingkungan.

Menurut Dwi, seandainya ada pohon yang terdampak selama pembuatan trek Formula E, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal memindahkan dan menanamnya di tempat lain untuk sementara waktu. PT Jakpro akan mengembalikan pohon ke lokasi semula usai gelaran Formula E.

Dalam UU 11/2010, dia melanjutkan, mengatur soal pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan. Menurut Dwi, Jakpro fokus pada sisi pemanfaatan cagar budaya di Monas. Dia menuturkan aturan main dalam pemanfaatan cagar budaya adalah tak boleh merusak dan harus mendukung pelestarian.

"Artinya kamu tidak berbudaya dong. Masa sudah manfaatkan cagar budaya terus merusak, itu tidak berbudaya. Saya sih marah kalau saya dibilang tidak berbudaya," ucap dia.

Advertising
Advertising

Perdebatan soal cagar budaya Monas kembali mencuat setelah terkuak Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI belum memberikan rekomendasi penggunaan Monas sebagai lintasan Formula E. Padahal, Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyatakan telah mendapatkan persetujuan dari TACB DKI. Pernyataan itu tertuang dalam surat resmi Anies bernomor 61/-1/857.23 yang ditujukan kepada Menteri Sekretariat Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Pemerintah Pusat melalui Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno akhirnya memberikan izin kepada pemerintah DKI untuk menggunakan kawasan Monas sebagai bagian dari lintasan balap Formula E. Izin tersebut tercantum dalam surat yang dikirimkan Pratikno kepada Anies Baswedan pada Jumat 7 Februari lalu.

Izin Komisi Pengarah itu keluar dengan empat syarat, yaitu DKI harus membuat konstruksi dan fasilitas lain sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya, menjaga kelestarian pepohonan dan kebersihan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi dan kerusakan cagar budaya.

LANI DIANA

Berita terkait

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

3 hari lalu

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

Usai orasi di depan Monas, para buruh akan menuju ke Stadion Madya GBK untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

5 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

21 hari lalu

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.

Baca Selengkapnya

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

22 hari lalu

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.

Baca Selengkapnya

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

23 hari lalu

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

36 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

47 hari lalu

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya

Baca Selengkapnya

1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

56 hari lalu

1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya