TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Wardhana ogah menjelaskan alasan institusinya mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Menurut Iwan, publik tidak perlu tahu alasan institusinya mengeluarkan rekomendasi yang memperbolehkan lintasan balap mobil listrik itu melintasi Monas, yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
"Ya enggak boleh (tahu). Ini dapur, dapur saya. Apa yang kami bahas masa detailnya mau diomongin," kata Iwan dengan nada meninggi kepada wartawan di Balai Kota DKI, Kamis, 13 Februari 2020.
"Udah posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan Formula E," kata Iwan.
Sebelumnya malalui surat resmi Pemerintah DKI yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyelenggaraan Formula E telah mendapatkan persetujuan dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI untuk diselenggarakan di kawasan Monas pada 6 Juni mendatang.
"Dalam rangka menjaga fungsi kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam surat resmi bernomor 61/-1/857.23 yang ditujukan kepada Menteri Sekretariat Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pada Selasa, 11 Februari 2020.
Surat rekomendasi itu dituangkan ke dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tertanggal 20 Januari 2020 Nomor Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020. Sebelum mengeluarkan rekomendasi itu, kata Iwan, institusinya telah berkonsultasi dengan tim sidang pemugaran dan TACB. "Tim ahli cagar budaya dan tim sidang pemugaran dapur saya," ucapnya.
Iwan menuturkan rekomendasi pemanfaatan bangunan cagar budaya bukan berasal dari TACB. Rekomendasi itu dikeluarkan dari Dinas Kebudayaan berdasarkan pertimbangan dari Tim Sidang Pemugaran Cagar Budaya DKI.
Untuk memanfaatkan kawasan Monas, Dinas Kebudayaan telah meminta pertimbangan dari tim sidang pemugaran. Sedangkan, TACB hanya memberikan masukan dalam proses rekomendasi yang nantinya dikeluarkan Dinas Kebudayaan.
"Rekomendasi yang dikeluarkan kemarin sudah menjalani beberapa kali sidang," ujarnya. "Nah dasarnya itu lah kami membuat surat ke Dinas pemuda dan Olahraga."
TACB DKI menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau menyarankan Anies untuk penyelenggaraan balap mobil Formula E di Monas, seperti surat yang telah diteken Anies. Alasan TACB tidak merekomendasikan Monas untuk lintasan balap mobil listrik itu karena kawasan tersebut merupakan cagar budaya. "Rekomendasi tidak pernah ada," kata anggota TACB DKI Danang Priatmodjo saat dihubungi.
Pemprov DKI, kata Danang, memang pernah mengundang ketua TACB DKI Mundardjito ke Balai Kota DKI pada Jumat pekan lalu. Undangan itu bertujuan untuk meminta masukan kepada Mundardjito terkait dengan rencana DKI menyelenggarakan balap mobil listrik itu di kawasan Monas.
Saran dari TACB meminta DKI tidak menggunakan kawasan Monas sebagai lokasi sirkuit balapan mobil tersebut. "Pandangan kami tidak layak diselenggarakan di Monas," ujarnya. "Ini simbol negara."