Viral Begal Brutal di Bekasi Tertangkap, Polisi: Hoax
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 16 Februari 2020 13:10 WIB
TEMPO.CO, Bekasi -Viral di media sosial pelaku begal brutal di Bintarajaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi tertangkap. Namun, polisi memastikan bahwa informasi yang berkembang di warganet adalah hoax.
"Itu pemilik pelat nomor polisi yang asli," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Arman pada Jumat malam, 14 Februari 2020.
Di media sosial beredar luas bahwa pelaku tertangkap. Pesan berantai membanjiri linimasa disertai foto orang berikut sepeda motor. Orang itu oleh netizen disebut sebagai pelaki begal brutal. "Itu hoax, tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Arman.
Menurut Arman, dalam rekaman CCTV pelat nomor sepeda motor pelaku adalah B-4052 -TPA. Setelah diselidiki, pelaku menggunakan nomor pelat palsu, mirip pelat nomor sepeda motor warga Jakarta Timur.
"Kasihan dibully, padahal bukan pelaku. Pelaku asli kita lagi nyari," kata Arman.
Jika diperhatikan secara detail, kata dia, ada perbedaan pada tempat pelat nomor, serta tak sesuai dengan bulan dan tahun masa berlakunya. Karena itu, polisi meminta warga tak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
Detik-detik aksi pembegalan di Gang TK Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Kamis dini hari terekam CCTV. Korbannya adalah seorang mantan staf Kelurahan Bintarajaya, Muhammad Artini.
Korban kehilangan sepeda motornya jenis Honda Vario, telepon genggam, dan dompet. Kejadian bermula ketika korban baru saja membeli nasi goreng. Di tengah perjalanan, dia dibuntuti pelaku tiga orang, lalu membegalnya.