Formula E: Ketua DPRD Sebut Surat Pemprov DKI ke Setneg Ilegal
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Aditya Budiman
Rabu, 19 Februari 2020 14:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menganggap surat dari Pemerintah Provinsi DKI tentang Formula E untuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersifat ilegal. Sebab, Pemprov tak mengajak Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI untuk mengeluarkan rekomendasi penggunaan Monas sebagai lintas balap Formula E.
"Surat (untuk) Setneg saya anggap ilegal karena Pak Mundardjito tidak pernah diajak ngomong," kata Prasetio di ruang rapat Komisi E DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020.
Sebelumnya melalui surat resmi Pemerintah DKI, yang diteken Gubernur Anies Baswedan, penyelenggaraan Formula E telah mendapatkan persetujuan dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI untuk digelar di Monas pada 6 Juni 2020. Namun ternyata TACB membantah sudah menerbitkan rekomendasi.
Tanpa rekomendasi TACB, pemerintah DKI tetap mengeluarkan surat permohonan izin penggunaan Monas untuk Formula E yang kemudian dikirimkan ke Kemensetneg. Atas dasar surat ini, Kemensetneg mengizinkan Formula E di Monas.
Prasetio meminta agar Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Catur Laswanto, menyampaikan kepada Anies untuk membereskan persoalan surat-menyurat. Catur hadir dalam rapat antara eksekutif dengan legislatif di ruang rapat Komisi E Rabu ini.
Prasetio lalu menyinggung keputusan pemerintah DKI yang menebang 191 pohon di sisi selatan Monas untuk proyek revitalisasi. Politikus PDIP ini melihat langsung ke lapangan pohon-pohon hingga akarnya yang tergeletak di Monas. "Ini tidak benar. Tolong lah pak, apa pemerintah DKI mau ribut terus dengan kami?" ucap dia.
Saat menyambangi kantor Kemensetneg, Prasetio menduga pemerintah DKI telah memanipulasi surat permohonan izin Formula E di Monas. Belakangan Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyebut ada kesalahan pengetikan dalam surat itu. Menurut Saefullah, seharusnya tertulis rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan TACB.
LANI DIANA