TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak berkomentar banyak ihwal rekomendasi penggunaan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat, sebagai area balap Formula E. Prasetio menyebut tak tahu-menahu di mana lokasi ajang balap mobil listrik internasional itu bakal digelar.
"Itu tanya Komisi D, Pak Pantas Nainggolan. Saya tidak tahu Formula E jadinya di mana," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020.
Awak media lalu menanyakan pernyataan Prasetio bahwa pemerintah DKI telah memanipulasi rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB DKI soal penggunaan Monas sebagai lintasan balap Formula E. Prasetio bergeming. Hanya ada senyum di raut wajahnya.
Di akhir wawancara, wartawan kembali bertanya. Kali ini pertanyaannya kapan Prasetio akan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan untuk diminta klarifikasi. "Nanti ya. Jangan banyak-banyak, dikit-dikit tapi ada," ucap politikus PDIP ini.
Pada Kamis, 13 Februari Prasetio menyambangi kantor Kementerian Sekretariat Negara. Kepada wartawan, dia menduga Anies dan jajarannya memalsukan persetujuan TACB DKI demi mendapatkan izin Kementerian Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Dugaan pemalsuan itu terkuak setelah TACB membantah telah memberikan rekomendasi penyelenggaraan balap Formula E di kawasan Monas kepada pemerintah DKI. Padahal Rabu pekan lalu, Anies Baswedan mengaku telah mengantongi izin dari tim cagar budaya. Pernyataan ini tertuang dalam surat permohonan izin yang dilayangkan untik Komisi Pengarah.
Belakangan Sekretaris Daerah DKI Saefullah merevisi soal rekomendasi dari TACB itu. Menurut dia, ada kesalahan ketik. Rekomendasi penggunaan Monas sebagai area balap Formula E seharusnya berasal dari Tim Sidang Pemugaran atau TSP, bukan TACB.