Koalisi Pejalan Kaki Telusuri Penebangan Pohon di Monas

Kamis, 20 Februari 2020 08:12 WIB

Suasana lokasi revitalisasi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Sebelumnya, proyek revitalisasi Monas menuai berbagai polemik di tengah masyarakat lantaran penebangan 200 lebih pohon di area tersebut. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan tengah menelusuri penebangan pohon akibat pembangunan infrastruktur di Jakarta, termasuk di kawasan Monas. Untuk mengetahui jumlah pohon yang hilang, kata Alfred, salah satunya adalah menggunakan Google Earth. “Kami akan bandingkan juga dari waktu ke waktu agar terlihat perbedaaanya,” katanya seperti dikutip dari Koran Tempo.

Menurut Alfred, pohon di Jakarta kerap menjadi korban dari pembangunan infrastruktur. Padahal, Jakarta membutuhkan banyak pohon untuk menjaga kualitas udara dan membuat masyarakat pejalan kaki nyaman.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, aturan penebangan pohon di Ibu Kota diatur dalam Peraturan Dinas Pertamanan DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pedoman Pemindahan Pohon Besar dengan Penggantinya.

Dalam aturan itu disebutkan, penebangan dan pemangkasan pohon harus diawali dengan permohonan dari pihak yang ingin melaksanakan pekerjaan. Dinas yang menerima permohonan itu akan memerintahkan Tim Pemantauan Perlindungan dan Pelestarian Pohon (TP4) untuk melakukan pembahasan awal.

Sementara Tim Pemantauan baru bisa membahas permohonan setelah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Selanjutnya TP4 dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mensurvei dan memberikan penilaian fisik sebelum membuat persetujuan atau penolakan penebangan pohon.

Advertising
Advertising

Menurut Teguh, pemerintah DKI berpotensi melanggar peraturan jika penebangan pohon di Monas tidak ada rekomendasi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Apalagi pohon itu tercatat sebagai aset pemerintah Jakarta. “Potensi maladministrasinya di sana,” tuturnya.

Adapun Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyatakan belum menerbitkan rekomendasi teknis terkait penebangan dan pemindahan 191 pohon di sisi selatan kawasan Monumen Nasional (Monas). Padahal rekomendasi itu menjadi salah satu syarat utama untuk dapat memindahkan dan menebang pohon di lingkungan Monas.

“Yang jelas Dinas Pertamanan belum mengeluarkan rekomtek (rekomendasi teknis) untuk pemindahan atau penebangan,” ujar Sekretaris Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Romy Sidharta ketika dihubungi Tempo, Rabu, 19 Februari 2020. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci ihwal rekomendasi tersebut.

Revitalisasi Monas menuai polemik setelah pemerintah DKI menebang dan merelokasi 191 pohon di sisi selatan Monas. Proyek itu juga sempat dihentikan karena pemerintah DKI belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Renovasi akhirnya bisa dilanjutkan setelah Gubernur Anies Baswedan bertemu seluruh pengurus Komisi Pengarah pada 5 Februari 2020 lalu.

IMAM HAMDI | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Cara Melihat Google Maps Tahun Lama di HP Secara Mudah

3 hari lalu

Cara Melihat Google Maps Tahun Lama di HP Secara Mudah

Ketahui cara melihat kondisi lokasi dari waktu ke waktu melalui Google Maps dan Google Earth. Anda bisa bernostalgia dengan melihat masa lalu.

Baca Selengkapnya

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

4 hari lalu

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

Usai orasi di depan Monas, para buruh akan menuju ke Stadion Madya GBK untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya