Polisi Gelar Perkara Kasus Pramugari Siwi Widi Senin Depan

Jumat, 21 Februari 2020 13:49 WIB

Pramugari Maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti bergegas menuju mobil usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Selanjutnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pramugari tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti pada Senin depan. Gelar perkara ini akan menentukan apakah kasus dugaan pencemaran nama baik ini akan naik ke tahapan penyidikan.

"Senin kami akan gelar perkara untuk untuk menentukan apakah ada unsur persangkaanya, kalau sudah memenuhi unsur akan naik ke sidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.

Meskipun begitu, sampai saat ini Yusri mengaku pihaknya masih mencari tahu identitas admin akun @digeeembok di Twitter. Akun tersebut yang membuat utas dugaan Siwi merupakan gundik eks-Direksi PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

"Akun admin @digeeembok ini masih kami analisa, untuk menentukan siapa admin ini," ujar Yusri.

Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun @digeeembok berawal dari laporan Siwi Widi ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019. Laporan Siwi itu terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Advertising
Advertising

Widi menjalani pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2020. Dalam pemeriksaan yang berjalan 5 jam itu, penyidik mencecar Widi dengan 42 pertanyaan.

Dalam kesempatan itu Siwi Widi dan kuasa hukumnya juga mengajukan bukti postingan dan mengajukan beberapa saksi untuk dihadirkan dalam pemeriksaan lanjutan. Selama masa penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi, antara lain pegawai maskapai berpelat merah itu sebanyak 8 orang dan 3 orang saksi ahli. Mereka diperiksa polisi sejak bulan Januari 2020.

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

15 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

19 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

20 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

21 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

22 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

23 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya