Demo Besar-besaran PA 212 dan FPI, Polisi: Parkir Monas Muat

Jumat, 21 Februari 2020 13:50 WIB

Massa aksi yang tergabung dalam Mujahid 212 saat menggelar aksi selamatkan NKRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu, 28 September 2019. Pada aksi tersebut massa aksi menuntut meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya dan mendukung mahasiswa dalam menolak UU KPK dan RUU KUHP yang menuai kontroversi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Condro memprediksi jumlah massa PA 212 dan FPI dalam demo Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI hanya 1-2 ribu orang.

Polisi telah menyediakan kantong parkir kendaraan di IRTI Monas bagi masa demo itu. Jika tidak muat, kantong parkir lain akan disiapkan di Stasiun Gambir dan selanjutnya di Gelora Bung Karno atau GBK.

"Tapi melihat pengalaman, kalau sekitar 1.000-2.000 massa, di Monas masih muat," ujar Sambodo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 21 Februari 2020.

Menurut Sambodo, personel lalu lintas yang disiapkan menjaga demo di istana ini ada sekitar 300 orang. Penutupan jalan di sekitar lokasi demonstrasi juga telah diberlakukan.

"Ada di bundaran air mancur ini, kemudian di Kebon Sirih, kemudian di Jalan Perwira dekat Mabes AD, dan di harmoni. Banyak, ada di beberapa titik," kata dia.

Demo Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam (FPI) dan GNPF Ulama itu rencananya digelar setelah salat Jumat di sekitar Istana Merdeka. Massa yang hadir menurut pihak penyelenggara diklaim jauh lebih besar dari prediksi polisi di atas.

Advertising
Advertising

"Akan ada 10 ribu massa," ujar Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Februari 2020.

Menurut Novel, unjuk diselenggarakan untuk menuntut pengusutan kasus korupsi yang mangrak alias jalan di tempat. Hal itu terjadi karena diduga melibatkan lingkaran pusat kekuasaan.

Beberapa kasus korupsi yang disebut mangkrak itu oleh jubir PA 212, antara lain kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun. Novel juga menyinggung kasus korupsi PT Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp 13 triliun dan kasus PT Asabri dengan kerugian hingga Rp10 triliun.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

4 hari lalu

3.454 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo Hari Buruh di Depan Monas, Siagakan Water Cannon

Usai orasi di depan Monas, para buruh akan menuju ke Stadion Madya GBK untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

12 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

22 hari lalu

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.

Baca Selengkapnya

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

23 hari lalu

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.

Baca Selengkapnya

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

24 hari lalu

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

37 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya