DKI Targetkan Lelang Pembangunan ERP Mulai Bulan Depan
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Febriyan
Jumat, 21 Februari 2020 17:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lelang pembangunan Electronic Road Pricing atau ERP akan mulai dilaksanakan pada akhir Maret mendatang. Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerapan ERP pada dua ruas jalan pada akhir tahun ini.
"ERP sekarang sedang dalam tahap finalisasi review dokumen," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jumat, 21 Februari 2020.
Kejaksaan Agung mengeluarkan legal opinion terkait kebijakan pembangunan ERP. Lelang pengadaan ERP yang pertama pun telah dibatalkan sejak 1 Agustus kemarin. Pemerintah pun disarankan mengkaji ulang dokumen pengadaan ERP, dan telah dilakukan tahun ini.
Syafrin berujar target lelang jalan berbayar bakal rampung pada Juni mendatang. Setelah lelang rampung, kata dia, pembangunan ERP bakal segera dilakukan dan ditargetkan selesai sebelum tutup tahun 2020.
"Akhir tahun kami implementasikan di koridor Sisingamangaraja, Sudirman-Thamrin," ujarnya.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebelumnya mengatakan pemerintah pusat akan membangun jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta. Jalan berbayar itu akan dioperasikan di daerah perbatasan Jabodetabek mulai 2020, termasuk Jalan Margonda Raya, Kota Depok dan Jalan Kalimalang, Bekasi.
BPTJ bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten di jalan daerah masing- masing. Selain menyusun peta jalan secara lengkap, BPTJ sedang mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku karena ERP atau jalan berbayar akan dimasukkan dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selama ini regulasinya menganut sistem retribusi. Regulasinya terpatok pada jalan daerah, provinsi dan kabupaten.