PKS: Voting Tertutup Pemilihan Wagub DKI Kesepakatan Semua Fraksi
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 23 Februari 2020 10:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS DPRD DKI Muhammad Arifin membantah isu partainya menolak pemilihan wakil gubernur dilakukan secara terbuka. Menurut dia, pemilihan wagub yang dilakukan secara tertutup merupakan kesepakatan seluruh fraksi.
"Bukan hanya PKS, fraksi lain juga menginginkan tertutup sesuai dengan kesepakatan pansus (panitia khusus)," kata Arifin di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad, 23 Februari 2020.
Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Mohammad Taufik sebelumnya menyesalkan usulan pemilihan wakil gubernur DKI secara terbuka tak terwujud. Padahal dalam rapat pimpinan di DPRD, kata dia, mayoritas fraksi di Kebon Sirih sepakat voting dilakukan secara terbuka.
Namun, Fraksi PKS menolak voting secara terbuka. "Sebenarnya hampir semua sepakat terbuka, tapi karena PKS ngotot (tertutup)," ujar Taufik. "Diajak terbuka nggak mau. Maunya tertutup, ya kami mempertanyakan ada apa tertutup?"
Taufik mengatakan pemilihan wagub secara terbuka bisa meminimalisir politik uang. "Yang kemungkinan money politic itu (pemilihan) tertutup. Digulung-gulung, ditulis-tulis gitu," kata Taufik di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020.
Dalam rapat pimpinan, kata dia, anggota Gerindra meminta agar pemilihan secara terbuka. Sebab, para legislator menggunakan hak suaranya bukan atas nama pribadi melainkan konstituennya. "Dia wakil rakyat. Kalau pemilihan umum boleh karena dia mewakili dirinya sendiri," ujarnya.
Karena PKS berkukuh voting dilakukan tertutup, kata Taufik, akhirnya Gerindra mengamini permintaan partai bulan sabit kembar itu. "Kami Gerindra melanjutkan keinginan PKS."
Menurut Arifin tudingan Taufik tidak benar. Arifin menuturkan dalam rapat pimpinan gabungan, PKS mengapresiasi kerja panitia khusus anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah menyusun tata tertib atau tatib DPRD.
Kata Arifin, mereka telah bekerja cukup lama untuk menyusun tatib DPRD tersebut. Dalam tatib itu, dirumuskan pula tatib pemilihan wagub DKI, yang mengatur mekanisme pemilihan secara tertutup.
"Saya bergabung di tim perumus tatib DPRD. Di pembahasan, semua fraksi sepakat bahwa tatib pemilihan wagub mengakomodir hasil pansus DPRD periode yang sebelumnya," ujar Arifin. "Termasuk Gerindra menyepakati itu. Dan itu yang kami sampaikan di rapimgab."
Ia menuturkan fraksi-fraksi sudah menyepakati dan menandatangani bahwa pemilihan orang nomor 2 di DKI itu bakal mengakomodir hasil pansus yang sebelumnya telah menyusun tatib. Hasil pansus dewan periode lalu menyepakati bahwa pemilihan atau voting pemilihan wagub dilakukan secara tertutup. "Kami minta kesepakatan itu dijalani. Jadi itu kesepakatan di pansus."