Pekerja tengah melakukan perawatan pada menara Tower Barsama Infrastruktur Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) ditargetkan akan menambah 3000 penyewaan di tahun 2019. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, telah menetapkan Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu sebagai tempat observasi virus Corona jilid dua. Lokasi tersebut akan menjadi tempat karantina bagi 188 warga negara Indonesia (WNI) dari kapal World Dream.
Saat ini WNI yang berasal dari kapal tersebut dalam perjalanan dari perairan internasional Kepulauan Riau menuju Pulau Sebaru menggunakan KRI TNI AL Dr Soeharso.
Secara geografis, Pulau Sebaru berada di gugus Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Ada dua Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu, yakni Sebaru Besar dan Sebaru Kecil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu 2018 Pulau Sebaru terbagi atas dua daratan, yakni Pulau Sebaru Besar di Kelurahan Pulau Harapan seluas 6,38 hektare. Sedangkan Pulau Sebaru Kecil memiliki daratan yang lebih luas di Kelurahan Pulau Kelapa seluas 16,60 hektare.
Kedua pulau tersebut bergabung di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan jarak sekitar 3,5 jam perjalanan dengan kapal cepat dari Pelabuhan Marina, Ancol, Jakarta Utara. Setidaknya ada tiga jalur menuju Pulau Sebaru.
Jalur pertama ialah melalui Muara Angke - Pulau Lutung Jawa - Pulau Pari - Pulau Pramuka - Pulau Kelapa - Sebaru. Lalu ada jalur Muara Angke - Pulau Lancang - Pulau Payung - Pulau Tidung - Pulau Kelapa - Sebaru. Jalur ketiga ialah dari Pelabuhan Sunda Kelapa melintasi Untung Jawa - Pulau Tidung - Pulau Kelapa - Sebaru.
Pulau Sebaru yang tak berpenghuni ini sempat dimanfaatkan oleh otoritas terkait sebagai lokasi rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika. Saat ini sejumlah sarana dan prasarana bagi keperluan rehabilitasi narkotika masih tersedia di kepulauan tersebut.
"Memang di sana ada bangunan. Dulu pulaunya digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba beberapa tahun lalu," kata Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad.
Lokasi tersebut diklaim Husein siap dijadikan lokasi observasi untuk WNI yang terdampak virus Corona. Bangunan rehabilitasi bagi pecandu narkotika terakhir digunakan pada 2005 hingga 2006 di Pulau Sebaru saat ini diklaim masih layak digunakan sebagai tempat observasi.