Giliran Wali Kota Depok Liburkan Sekolah di Depok Akibat Covid-19
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 14 Maret 2020 21:01 WIB
TEMPO.CO, Depok -Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan seluruh sekolah di Kota Depok mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA sederajat akibat ancaman wabah Covid-19 alias Virus Corona.
“Seluruh Sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs, SMA/MA di Kota Depok, agar meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Sabtu 14 Maret 2020.
Selain meliburkan seluruh siswa, Idris juga mengatakan agar Dinas Pendidikan dan seluruh perangkat daerah agar menunda kegiatan lomba-lomba pendidikan dan lomba-lomba lainnya. “Seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour,” kata Idris.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok bernomor 443/132-Huk/Dinkes tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok tertanggal Sabtu 14 Maret 2020.
“Dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Depok serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Corona virus Disease (Covid-19),” kata Idris.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, kebijakan libur sekolah selama dua minggu itu dikeluarkan setelah pihaknya melakukan rapat bersama tim crisis center virus corona Kota Depok.
“Yang diliburkan seluruh sekolah mulai dari negeri hingga swasta,” kata Thamrin.
Thamrin pun mengatakan, untuk sekolah SMA dan sederajat yang kewenangannya berada di tingkat provinsi, akan diusulkan langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. “Kami (akan) berikan masukan ke Disdik provinsi, kan sma/smk kewenangan provinsi,” kata Thamrin soal beleid baru dampak wabah Covid-19 tersebut.