Wabah Corona Meluas, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran

Minggu, 15 Maret 2020 04:36 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris (tengah) saat konferensi pers terkait warganya positif virus corona atau COVID-19, di Balai Kota Depok, Senin 2 Maret 2020. TEMPO/Ade Ridwan

TEMPO.CO, Depok - Selama masa pandemi virus corona atau COVID-19, Wali Kota Depok Mohammad Idris telah melarang aktivitas masyarakat yang melibatkan orang dalam jumlah banyak.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok bernomor 443/132-Huk/Dinkes tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok tertanggal Sabtu 14 Maret 2020.

Dalam edaran tersebut terdapat 10 poin yang pada intinya adalah membatasi aktivitas masyarakat serta mengajak masyarakat untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari,” kata Mohammad Idris dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Sabtu 14 Maret 2020.

Idris meminta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membatasi dan menutup ruang-ruang publik yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, Ia juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk mulai membiasakan diri dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Advertising
Advertising

“Seluruh warga masyarakat agar menghindari kontak fisik, menghindari tempat umum/keramaian/ruang publik apabila tidak ada kepentingan mendesak dan menjaga kesehatan dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat,” kata Idris.

Selain itu, Idris juga meminta seluruh perangkat daerah agar menunda kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja, menunda atau tidak melaksanakan kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan pegawai atau masyarakat dalam jumlah besar pada suatu lokasi, meniadakan sementara kegiatan apel pagi dan upacara

“Dan melengkapi petugas pelayanan dengan masker, menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic/hand sanitizer,” kata Idris.

Idris juga akan menutup sementara Alun-Alun Kota Depok, meniadakan kegiatan car free day dan menunda pertandingan di stadion olahraga, “Pelayanan pos yandu dan pos bindu juga dihentikan sementara, untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil dilaksanakan di Puskesmas,” kata Idris.

Tak lepas juga, Idris menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kota Depok agar meliburkan siswa mulai dari tingkat TK hingga SMA dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tangagl 16 hingga 28 Maret 2020.

“Dinas pendidikan dan seluruh perangkat daerah agar menunda kegiatan lomba-lomba pendidikan dan lomba-lomba lainnya serta seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour,” kata Idris

Terakhir, Idris juga meminta seluruh pemilik atau pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, restoran, tempat wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya agar menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic/hand sanitizer.

Kasus pertama corona atau COVID-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020. Dua warga Depok menjadi kasus positif pertama, yang disebut sebagai Pasien 01 dan pasien 02. Pasien 01 sudah dinyatakan sehat atau negatif virus corona dan sudah boleh pulang oleh RSPI Sulianti Saroso sejak kemarin.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

14 jam lalu

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

1 hari lalu

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

Nama Mohammad Idris sedang dibahas di DPW PKS Jawa Barat untuk diajukan ke DPP PKS.

Baca Selengkapnya

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

2 hari lalu

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

Wali Kota Depok 2 periode Mohammad Idris dikabarkan bakal naik level untuk bertarung di pemilihan gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 serentak.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

13 hari lalu

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.

Baca Selengkapnya