Cegah Wabah Corona, Bupati Bogor: Sebagian ASN Bekerja dari Rumah

Jumat, 20 Maret 2020 08:24 WIB

Ketua PSSI Mochamad Iriawan (belakang) didampingi Bupati Bogor Ade Yasin (depan) saat meninjau ruang ganti pemain Stadion Pakansari, calon venue Piala Dunia U-20 di Bogor, Jawa Barat, Selasa 3 Maret 2020. Kegiatan tersebut sebagai bagian mematangkan persiapan Piala Dunia U-20 tahun 2021 dengan menggelar "Joint Inspection" di 11 stadion yang dipersiapkan menjadi tuan rumah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Bogor -Bupati Bogor Ade Yasin melalui surat edarannya bernomor : 443/671-TUK menyebut Aparatur Sipil Negara dan non ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor, melakukan tugas kedinasaan dengan bekerja di rumah (work from home alias), terkait pencegahan virus Corona.

Namun dalam surat Edaran tersebut, Bupati mengecualikan delapan dinas yakni BPBD, Dinkes, RSUD, Dishub, DLH, Dis Damkar, Pol-PP dan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat.

"ASN bisa WFH mulai perhari ini tanggal 19 hingga Selasa 31 Maret nanti," kata Ade Yasin di Pendopo Bupati, Cibinong, Kamis 19 Maret 2020, demi pencegahan wabah Corona meluas.


Ade mengatakan pemberlakukan WFH bagi ASN dan Non ASN itu merunut pada surat edaran Menpan-RB bernomor 19 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkup pemerintahan daerah dan juga mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 400/27/HUKHAM tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi dan mencegah serta meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Surat edaran berlaku untuk semua dinas dan ASN, kecuali delapan OPD tadi yang disebutkan. Tapi dalam pelaksanaannya mereka wajib waspada," ucap Ade Yasin.


Namun pemberlakuan WFH tersebut, Ade mengatakan tidak harus meninggalkan kewajiban dalam memberikan pelayanan. Artinya Ade meminta kepada ASN yang WFH tetap menjalankan tugasnya dengan mengatur sistem kerja yang akuntabel dan selektif melalui pembagian kehadiran dengan berbagai pertimbangan, diantaranya pelayanan yang bersifat langsung kepada masyarakat.

Lalu kondisi kesehatan ASN dan Non ASN dalam keadaan kurang sehat, tinggal dengan domisili yang jauh dan menggunakan kendaraan umum dan juga memiliki riwayat interksi dengan pasien Covid-19 dalam 14 hari terakhir. "Pengaturannya ini ada di masing-masing Kepala Perangkat Daerah nya," ucap Ade Yasin.


Namun Ade mengatakan Kebijakannya itu harus betul dijalankan oleh ASN dan Non ASN untuk bekerja di rumah dan keberadaan ASN betul di dalam rumah selama pemberlakuan ini.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebut untuk mengantisipasi itu seluruh ASN yang WFH, wajib memberikan laporan kinerja kedinasannya kepada atasannya langsung. "Tambahan Penghasilan Pegawai tetap kami berikan kepada PNS atau CPNS yang melaksanakan tugasnya," demikian Ade.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

18 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

4 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya