RSPI Sulianti Saroso Pulangkan 2 Pasien Corona yang Sudah Sembuh

Selasa, 24 Maret 2020 15:44 WIB

Petugas berjalan di samping karangan bunga dukungan untuk tenaga medis dan staf Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2020. Puluhan kiriman karangan bunga dari masyarakat berisi doa untuk tenaga medis agar terus sehat selama menangani pasien terinfeksi COVID-19 di Indonesia. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta- Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, memulangkan dua orang yang telah dinyatakan sembuh dan negatif dari virus corona alias Covid-19 pada Selasa, 24 Maret 2020. Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril mengatakan saat ini total pasien positif Covid-19 yang diisolasi di rumah sakit tersebut adalah 10 orang.

Sementara itu, Syahril mengatakan satu orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Senin, 23 Maret 2020. RSPI juga kedatangan empat orang berstatus PDP baru. Dengan begitu, ada 15 orang berstatus PDP yang hingga saat ini diisolasi di RSPI Sulianti Saroso. "Sehingga total pasien yang saat ini sedang dirawat sebanyak 25 orang," kata Syahril dalam keterangan videonya sore ini.

Syahril menjelaskan, hingga saat ini belum ada pasien terkait Covid-19 yang dirujuk ke rumah sakit darurat di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Meski begitu, kata Syahril, pihak RSPI Sulianti Saroso telah memiliki kesepakatan merujuk ke RS darurat Wisma Atlet jika kedatangan pasien dengan gejala Covid-19 ringan sampai sedang. "Dan sebaliknya dari Wisma Atlet apabila ada pasien yang berat dapat dikirim ke RSPI Sulianti Saroso," ujar Syahril.

RSPI Sulianti Saroso kini juga telah melakukan perluasan ruang isolasi menjadi 30 tempat tidur. Mulanya, rumah sakit tersebut hanya memiliki kapasitas ruang isolasi sebanyak 11 tempat tidur saja. Ia pun memastikan tak ada pasien positif terinfeksi Covid-19 maupun berstatus PDP yang diisolasi di luar rumah sakit.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Wisma Atlet sebagai RS Darurat Virus Corona, kemarin, 23 Maret 2020. Dari 10 tower di Wisma Atlet Kemayoran, empat di antaranya dimanfaatkan sebagai rumah sakit darurat.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

14 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya