Di Rumah Saja, Polisi Masih Temukan Orang Berkumpul di Restoran

Rabu, 25 Maret 2020 15:13 WIB

Suasana Kedai Sleepless, Foodcourt baru di Tebet, Jakarta, 8 Maret 2016. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya terus melakukan patroli ke kawasan yang disinyalir menjadi tempat masyarakat berkumpul dan membubarkannya. Patroli tersebut merupakan usaha polisi membuat agar masyarakat tidak keluar rumah untuk menghindari penularan virus corona atau COVID-19.

Dari hasil patroli yang dilakukan pada Selasa malam, polisi masih menemukan kumpulan masyarakat yang nongkrong di food court. "Kami masih temukan ramai orang di restoran atau food court," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu, 25 Maret 2020.

Meskipun masih ditemukan masyarakat yang berkumpul, Yusri mengatakan jumlahnya tidak sebanyak hari-hari sebelumnya. Hal ini menjadi indikasi kesadaran masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar tetap berada di rumah atau di rumah saja.

"Tadi malam sudah termasuk sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya," kata Yusri.

Untuk masyarakat yang masih ditemukan bergerombol di food court, Yusri mengatakan pihaknya memberikan imbauan agar membubarkan diri. Mereka pun menuruti perintah polisi tersebut. "Kami kasih imbauan-imbauan ke mereka-mereka semua, contohnya kami imbau sebaiknya dibungkus saja makanannya, dibawa pulang ke rumah," ujar dia.

Advertising
Advertising

Yusri menegaskan polisi melakukan patroli di seluruh tempat-tempat di Jakarta maupun sekitarnya. Sejauh ini, masyarakat terpantau lebih memilih di rumah ketimbang berada atau berkumpul-kumpul di luar rumah.

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengeluarkan maklumat yang berisi larangan perkumpulan massa untuk menghindari sebaran virus corona. Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan ada pasal berlapis yang bisa dikenakan ke masyarakat yang membandel dan tak menuruti maklumat itu.

"Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, barang siapa yang tidak indahkan petugas yang berwenang yang saat ini laksanakan tugas dapat dipidana. Tambahan Pasal 216 dan 218," kata Iqbal.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

11 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

13 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

20 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

3 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya