Corona, Pemkot Depok Perpanjang Masa Belajar di Rumah
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 25 Maret 2020 17:15 WIB
TEMPO.CO, Depok -Pemerintah Kota Depok memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik mulai dari tingkat TK hingga sekolah menengah atas.
Melalui surat edaran bernomor 420/142-Huk/Disdik tertanggal 25 Maret 2020, perpanjangan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari status tanggap darurat bencana yang telah ditetapkan sejak 18 Maret 2020 lalu.
“Menindaklanjuti status tanggap darurat bencana Corona Virus, dengan ini pemerintah daerah Kota Depok memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Rabu 25 Maret 2020.
Idris mengatakan masa perpanjangan belajar bukan hanya bagi peserta didik formal, lembaga pendidikan non formal pun juga harus mengikuti anjuran tersebut. “Perpanjangan akan dimulai sejak tanggal 30 Maret hingga 11 April 2020,” kata Idris.
Sebelumnya, edaran belajar di rumah sudah dikeluarkan oleh Wali Kota Depok melalui surat edaran bernomor 443/132-Huk/Dinkes. Dalam edaran tersebut siswa mulai dari tingkat TK hingga SMA melakukan kegiatan belajar di rumah sejak tanggal 16 hingga 28 Maret 2020.
Diketahui, melalui situs corona Kota Depok, http://ccc.-19.depok.go.id per tanggal 25 Maret 2020, total sudah ada 19 kasus positif, dengan 4 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang dinyatakan meninggal.
Sementara untuk PDP sebanyak 173 kasus dengan rincian 13 orang selesai dan 160 orang masih dalam pengawasan. Dan untuk ODP total ada 568 kasus dengan rincian 187 selesai, 381 masih dalam pemantauan.
Berdasar pantauan Tempo, setiap harinya sebaran virus Corona di Kota Depok terus bertambah utamanya pada PDP dan ODP.