Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyebar Hoaks Virus Corona

Kamis, 26 Maret 2020 14:07 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru (tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkapan artis Vanessa Angel bersama suami dan asistennya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Menurut Audie, tes urine Vanessa Angel berserta asistennya dinyatakan negatif narkoba dan keduanya diperbolehkan pulang. Sedangkan, suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku yang diduga menyebar hoaks Virus Corona. Mereka adalah CL, 56 tahun dan LL (29) yang menyebut seorang petugas keamanan terjangkit Corona.

"Pelaku CL merupakan yang merekam video security yang jatuh sambil mengatakan terkena virus Corona bersama dengan LL kemudian menyebarkan ke group WhatsApp-nya dan menjadi viral," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Audie S. Latuheru, dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2020.

Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik yang direkam pelaku, tampak seorang anggota petugas keamanan jatuh pingsan di pos penjagaan Kawasan Sentral Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Belakangan, satpam itu diketahui bernama Bagaskara, 21 tahun.

Bagaskara merupakan warga Desa Binong, Tangerang Selatan. Polisi kemudian mendatangi rumah Bagaskara dan membawanya ke Rumah Sakit, Pelni, Jakarta Barat. Dari keterangan medis, korban pingsan bukan karena terinfeksi virus Corona namun hanya mengalami sakit flu biasa.

Audie mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946. "Untuk UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan untuk UU Nomor 1 tahun 1946 ancaman 2 tahun penjara," sebut dia.

Advertising
Advertising

Audie mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyebarkan berita terkait virus Corona. Menurut dia, masyarakat perlu memeriksa setiap sumber informasi yang beredar dengan cermat.

"Karena saat ini marak terjadi adanya video orang sakit yang lain seperti halnya dibilang sakit jantung kemudian dimasukin kata-kata orang itu kena virus Corona sehingga menimbulkan keresahan," tutur Audie.

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

10 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

12 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

14 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

16 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya