Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Bersenjata di Tangerang Selatan

Kamis, 26 Maret 2020 19:21 WIB

Barang bukti kasus curanmor yang terjadi kurun waktu 3 bulan terakhir ditampilkan di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Subdirektorat 3 Resmob Polda Metro Jaya menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor berinisial F 29 tahun dan A (30). Keduanya disebut melawan petugas saat ditangkap di Jalan Raya Bitung, Tangerang Selatan, pada Senin 23 Maret 2020.

"Tersangka F dan A berupaya melawan petugas dengan mencabut senjata api rakitan miliknya yang disimpan di bagian pinggang belakang tersangka dan menyerang petugas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Maret 2020.

Menurut Yusri, petugas sudah memperingatkan tersangka agar tak melawan. Namun, kata dia, tersangka justru maju menyerang hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan.

"Kepada tersangka dilakukan pertolongan dengan membawa ke rumah sakit namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial LP, 23 tahun yang berperan sebagai pemetik. Satu orang lainnya yang diduga berperan sebagai joki masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Advertising
Advertising

Menurut Yusri pengungkapan kasus ini bermula dari tindak lanjut laporan polisi LP/1967/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 23 Maret 2020. Para pelaku, kata Yusri, melakukan pencurian sepeda motor milik korban di daerah Graha Tamia Serpong, Tangerang Selatan.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu dilengkapi dengan senpi rakitan dan senjata tajam," kata dia.

Yusri menambahkan, petugas menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini berupa 3 unit motor Honda Beat, 1 unit motor Honda Vario, 3 unit kunci leter T, 13 unit anak kunci, 1 unit tang potong, 2 pucuk senjata api rakitan dan 10 butir amunisi. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Berita terkait

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

2 jam lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 jam lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

23 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

23 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

1 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

2 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya