Polisi: Penabrak di Lippo Karawaci Mengebut dan Konsumsi Alkohol

Selasa, 31 Maret 2020 14:46 WIB

Sejumlah anak-anak melihat mobil yang rusak akibat kecelakaan tunggal di Manggari Utara, Jakarta, 6 Oktober 2017. Kecelakaan diakibatkan karena supir mengantuk, yang memakan korban 4 orang luka-luka. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar, Agung Pitoyo mengatakan pelaku penabrak orang di Kompleks Lippo Karawaci meminum alkohol sebelum berkendara.

"Sebelum mengemudi, dia mengaku sempat makan di restoran korea, pelaku minum soju yang mengandung alkohol, karena itu mungkin dia agak sedikit pening waktu bawa mobil," ujar Agung saat dihubungi via telepon, Selasa, 31 Maret 2020.

Kecelakaan maut di Lippo Karawaci tersebut terjadi pada Minggu sore, 29 Maret 2020. Pelaku bernama Aurelia Margaretha Yulia menabrak korban berinisial AN yang sedang berjalan kaki dengan anjingnya. Korban tewas ditabrak akibat kecelakaan itu.

Agung melanjutkan, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Aurelia Margaretha. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku negatif mengonsumsi narkoba dan alkohol.

"Tapi pengakuan dari temannya, mereka memang minum soju di restoran itu, di dalam mobil pelaku juga kita temukan minuman tersebut," kata Agung.

Advertising
Advertising

Selain berkendara di bawah pengaruh alkohol, Aurelia disebut juga mengebut di jalanan kompleks. "Sekitar 60-70 kilometer per jam," kata Agung. Menurut Agung, Aurelia sudah ditahan di Polres Tangerang Kota sejak Senin, 30 Maret 2020. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas.

Berita terkait

Ingin Terlihat Awet Muda? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

1 hari lalu

Ingin Terlihat Awet Muda? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

Menjaga kulit agar tetap awet muda bisa dimulai dengan olahraga teratur dan makan makanan sehat.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

2 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Selain Ikan Tongkol, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Asam Urat

2 hari lalu

Selain Ikan Tongkol, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Asam Urat

Tak hanya ikan tongkol, berikut daftar makanan lain yang perlu dihindari bagi penderita asam urat.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

2 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

3 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

5 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

6 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya