Penabrak Pejalan Kaki di Karawaci Kendarai Mobil Usai Minum Soju

Rabu, 1 April 2020 06:55 WIB

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com

TEMPO.CO, Tangerang - Aurelia Margaretha Yulia, penabrak pejalan kaki di Kompleks Lippo Karawaci, Kota Tangerang, diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Polisi menyatakan wanita berusia 26 tahun itu sempat menenggak soju, minuman keras asal Korea, sebelum berkendara.

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum-minuman soju dan main chatting, sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," ujar Kanit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri Kristianto saat dihubungi, Selasa, 31 Maret 2020.

Dari hasil pemeriksaan, Heri mengungkapkan bahwa Aurelia menenggak soju pada pukul 14.00 - 15.30. Dalam salah satu video yang viral, juga terlihat botol diduga soju di kursi penumpang Honda Brio yang dikendarai Aurelia Margaretha.

"Status dia pekerja swasta dan sudah ditahan di polres," kata Heri.

Adapun kronologi tabrakan maut itu terjadi di Lippo Karawaci pada Minggu sore, 29 Maret 2020, sekitar pukul 16.30. Saat itu korban yang berinisial AN tengah jalan sore bersama istri dan anjingnya di pinggir jalan. Mobil Aurelia tiba-tiba menyeruduk AN dan anjingnya dari belakang.

Advertising
Advertising

Laju mobil baru berhenti setelah menabrak sebuah pohon dan mengakibatkan kendaraan itu ringsek. Sementara itu AN serta anjingnya tewas seketika usai dihantam mobil.

Setelah kecelakaan tersebut, warga berkerumun di sekitar lokasi kejadian dan memvideokannya. Insiden itu pun menjadi viral karena pelaku malah berusaha menganiaya istri korban yang selamat dari kecelakaan. Dalam video yang beredar, Aurelia berusaha menjambak korban.

Saat ini polisi telah menetapkan penabrak pejalan kaki di Karawaci itu sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 jucto 310 ayat 4 UU lalu lintas tentang berkendara di bawah pengaruh alkohol sehingga mengakibatkan orang lain meninggal. Aurelia Margaretha terancam penjara 6 tahun dan denda Rp 12 miliar.

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

9 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

16 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

16 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya