Tak Patuhi Physical Distancing, 16 Pemuda Dibawa ke Polda Metro

Jumat, 3 April 2020 10:51 WIB

Polisi menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak berkerumun di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020), untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. (Dok NTMC Polda Metro Jaya)

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mulai tegas dengan menggelandang mereka yang tak mengindahkan imbauan untuk physical distancing atau jaga jarak selama pandemi virus corona.

Sebanyak 16 orang yang tengah asik main di warung internet digelandang ke Markas Polda Metro Jaya lantaran tak mematuhi imbauan polisi.

"Pada Pukul 01.30, 3 April 2020, ada laporan tentang masyarakat yang masih berkumpul di warnet Palmerah dan di Menteng, Pasar Rumput. Kabag Ops Ditreskrimum memimpin tim tindak untuk dilakukan penegakan hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 April 2020.

Belasan pemuda yang berusia antara 17 - 30 tahun itu kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Di sana mereka kemudian didata dan diminta agar tidak melakukan hal serupa.

"Tim Gakkum mengedukasi terhadap 16 orang dengan prinsip physical distancing atau jaga jarak antara satu sama lainnya, dengan membuat pernyataan," ujar Yusri.

Advertising
Advertising

Yusri mengatakan saat ini polisi mulai rutin melakukan patroli ke kawasan permukiman warga Jakarta dan sekitarnya. Tujuannya untuk mengedukasi dan membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di tengah wabah corona atau COVID-19.

Patroli tersebut, kata Yusri, rutin dimulai pada pukul 20.00. Dalam patroli semalam, polisi mendatangi 20 titik di Jakarta yang sering digunakan untuk masyarakat berkumpul seperti salah satunya warnet.

Patroli rutin ini juga bagian dari tindak lanjut maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz pada 19 Maret 2020. Dalam maklumatnya, ia melarang kegiatan seperti unjuk rasa, karnaval, pawai, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan, dan kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya.

"Apabila ditemukan perbuatan yang menyimpang dari Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib memberikan tindakan," bunyi maklumat tersebut.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

16 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

17 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

20 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

21 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya