PSBB Jakarta Disetujui, Ombudsman Minta Anies Segera Eksekusi

Selasa, 7 April 2020 15:52 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna DPRD tentang pemilihan wakil gubernur. Senin 6 April 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membuat program dari Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19. Hal ini mengingat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merestui PSBB di Jakarta.

"Gubernur DKI Jakarta untuk menerbitkan landasan hukum pelaksanaan PSBB secara rinci termasuk memuat kegiatan atau program yang wajib dilaksanakan selama penetapan PSBB di wilayah DKI Jakarta, termasuk penghitungan dukungan anggaran bagi masyarakat yang terdampak oleh kebijakan PSBB," ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 April 2020.

Selain itu, Teguh juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menggelar pertemuan dengan kepala daerah penyangga Jakarta untuk membahas penerapan PSBB. Sebab, dari data yang ia himpunan ada lebih dari 1 juta orang dari kota penyangga yang setiap hari keluar-masuk Jakarta.

"Selain itu mengingat bahwa konsentrasi 50,09 persen kasus Positif Covid-19 nasional berada di wilayah DKI Jakarta," kata Teguh.

Tak hanya kepada Pemprov DKI, Teguh juga mendesak Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat Nasional mengusulkan kebijakan terkait PSBB di wilayah Jabodetabek serta memastikan kebijakan tersebut sinergis serta efektif. Ia juga meminta semua pihak mengumumkan kebijakan secara rinci dan detail kepada publik untuk menghindari kegaduhan serta kepanikan .

Advertising
Advertising

"Terhadap aparat penegak hukum, dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mendukung kebijakan selama pelaksanaan PSBB dengan melakukan tindakan tegas dan terukur, " kata Teguh.

Mulai hari ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan keputusan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta dalam rangka percepatan penanganan virus corona alias Covid-19.

Juru Bicara pemerintah untuk penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto telah mengkonfirmasi surat yang mulai berlaku Selasa, 7 April 2020 itu. "Sudah ditandatangani Menkes dan saat ini dikirim ke Pemda DKI," ujar dia saat dikonfirmasi Tempo.

Dalam surat keputusan bernomor HK.01.07/MENKES/239/2020 itu terdapat empat poin terkait PSBB Jakarta. Pada poin kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan untuk melaksanakan PSBB sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya