Ombudsman Jakarta: Social Distancing Tidak Efektif Cegah Corona

Selasa, 7 April 2020 20:16 WIB

Seorang karyawan melayani pembeli dari balik plastik pembatas di salah satu mini market di Jakarta, Senin, 6 April 2020. Penggunaan plastik pembatas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menilai kebijakan imbauan jaga jarak (social distancing) perlu dievaluasi karena tak efektif cegah penyebaran virus corona COVID-19.

"Pemerintah perlu tanggap untuk segera mengevaluasi metode yang tidak efektif dalam pencegahan penyebaran COVID-19, karena sejak diterbitkannya imbauan social distancing tidak membuat jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta menurun," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho di Jakarta, Selasa 7 April 2020.

Menurut Teguh, dengan melihat kebijakan imbauan social distancing yang kurang efektif, perlu dipikirkan untuk beralih ke metode yang lebih ketat dan efektif. Pemerintah juga bisa menambahkan kebijakan-kebijakan yang diperlukan guna menunjang efektivitas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah disetujui Kemenkes.

Kebijakan untuk melaksanakan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta, menurut dia, harus secara signifikan bisa menekan penyebaran pandemi virus corona COVID-19 yang mewabah di Jakarta. Sekitar 50,9 persen dari seluruh kasus COVID-19 nasional atau berjumlah 1.268 kasus berada di Jakarta.

"Maka kebijakan yang disusun wajib menunjukkan efektivitasnya," kata Teguh.

Pemprov DKI Jakarta sejak Maret lalu telah mulai meliburkan sekolah, menutup tempat wisata dan menerbitkan seruan gubernur bagi seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi para karyawannya.

Melihat angka kasus positif COVID-19 yang terus meningkat, Pemprov DKI Jakarta disarankan menyusun dan melakukan kebijakan khusus yang lebih ketat lagi. Terlebih, terdapat sekitar 1.094.691 penglaju dari wilayah Bodetabek yang setiap harinya bekerja atau bersekolah di Jakarta dan berpotensi masih beraktivitas hingga saat ini.

"Berdasarkan Pasal 13 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, maka pelaksanaan PSBB dengan item kebijakan yang telah diatur termasuk pembatasan moda transportasi juga, namun apakah hal tersebut akan dirasa cukup efektif?" tutur Teguh.

Sebagai konsep kota metropolitan serta tingginya jumlah oasien positif COVID-19 maka juga diperlukan langkah yang lebih strategis termasuk pembatasan mobilitas antar wilayah. "Termasuk antisipasi mudik lebaran 2020," katanya.

Adapun terkait disetujuinya usulan status PSBB oleh Kementerian Kesehatan, menurut Teguh dibutuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat landasan hukum bagi kebijakan lebih ketat yang diambil Pemprov DKI Jakarta

"Landasan itu yang nantinya menjadi tolak ukur apakah harus ditingkatkan atau tidak, karena dalam UU 6/2018 terdapat mekanisme lebih ketat yakni karantina wilayah," kata Teguh.

Ombudsman menyebut karantina wilayah bisa jadi pilihan, karena sejak diterbitkannya imbauan social distancing tidak membuat jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta menurun.

Teguh menjelaskan juga bahwa beban penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta dan daerah-daerah penyangga tidak hanya menjadi beban Pemprov DKI Jakarta atau pemerintah daerah di sekitar ibu kota, tetapi juga terdapat peran Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebagaimana ketentuan dalam Pasal 6 Ayat (3) PP Nomor 21/2020.

"Hal tersebut untuk memastikan kebijakan PSBB yang terintegrasi, efektif serta mendapatkan dukungan yang memadai dari Pemerintah Pusat dan masyarakat umum, termasuk alokasi anggaran serta bantuan teknis lainnya," ujar Teguh.

Berdasar data yang diumumkan Selasa pukul 08.00 WIB, kasus corona COVID-19 yang terkonfirmasi positif di Jakarta ada 1.395 kasus, dengan 867 orang dirawat, 69 pasien sembuh dan 133 orang meninggal dunia. Sebanyak 326 orang menjalani isolasi mandiri.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

18 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya