Sebab Bekasi Belum Terima Surat Resmi Penerapan PSBB

Reporter

Antara

Sabtu, 11 April 2020 23:09 WIB

Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh di Perbatasan Bekasi dan Jakarta di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2020. Pada operasi ini petugas mengawasi mobilitas kendaraan dari dan keluar wilayah Bekasi setelah adanya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Sabtu malam, masih menunggu surat resmi dari otoritas terkait perihal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah setempat.

"Belum saya terima suratnya (izin penerapan PSBB)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui pesan singkat kepada ANTARA di Bekasi, Sabtu malam, 11 April 2020.

Surat resmi yang dimaksud berasal dari Kementerian Kesehatan RI serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Rahmat memaklumi belum dikeluarkannya surat tersebut dikarenakan instansi tersebut sedang libur.

Rahmat memastikan Kota Bekasi telah siap secara sarana dan prasarana terkait protokol PSBB di wilayahnya. Ia mengajukan permintaan PSBB terkait antisipasi wabah COVID-19 bersamaan dengan Pemerintah Kota Depok dan Bogor.

"Segera ini sudah darurat. Yang jelas kita mengajukannya bersamaan dengan Depok dan Bogor," katanya.

Surat permintaan PSBB dilayangkan Pemkot Bekasi kepada otoritas terkait sejak Kamis, 9 April melalui Gubernur Jawa Barat. "Kita tinggal nunggu. Kan sekarang lagi libur Kementerian Kesehatannya," kata Rahmat.

Rahmat menambahkan situasi Kota Bekasi saat ini telah sepi dari aktivitas di lokasi umum. "Kalau Pak Dandim, laporan semalam sih sepi. Sekarang sudah mulai sepi tapi apa mungkin karena libur juga," katanya.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah memberlakukan pembatasan jam operasional minimarket 24 jam untuk menutup usahanya maksimal pukul 20.00 WIB.

Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB untuk wilayah Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. "Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto.(KR-PRA) saat dihubungi Sabtu petang.

Berita terkait

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

8 jam lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

9 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

12 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

17 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

1 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya