PSBB Jakarta, Polres Jakbar Patroli 24 Jam di Tiga Titik Ini

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 12 April 2020 19:40 WIB

Kendaraan bermotor melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 9 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) dan diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Hariadmoko mengatakan, pihaknya menerapkan patroli di tiga titik cek wilayah Jakarta Barat sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.

"Tiga titik itu di pos lantas Alfa (Joglo), pos lantas Kalideres, dan pos lantas Raden Saleh," ujar Hariadmoko, Ahad 12 April 2020. Proses patroli, kata dia dilakukan petugas selama 24 jam.

Adapun polisi memberikan teguran secara persuasif kepada pelanggar aturan PSBB di jalan raya.

"Hari ini persuasif dulu. Tidak ada tindakan tilang (untuk pelanggar PSBB)," ujar Hariadmoko.

Namun mulai besok, jika ditemukan pelanggar aturan PSBB di jalan raya, yaitu Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 33 tahun 2020 pasal 18 ayat 6, akan ditindak lebih tegas dengan memberikan blanko teguran.

Advertising
Advertising

Pelanggar dimaksud seperti pengendara tidak memakai masker atau pengendara mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan dalam Pergub 33/2020.

Kompol Hariadmoko mengimbau pengguna kendaraan lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri.

"Mulai memakai masker, di dalam mobil pun harus semua memakai masker. Tidak melebihi kapasitas 50 persen, misalnya kalau sedan maksimal di dalam 1 pengendara dan 1 penumpang. Kalau minibus, maksimal 1 pengendara dan 2 penumpang," kata dia.

Hariadmoko juga menegaskan bahwa pengendara sepeda motor tetap dibolehkan berboncengan di jalan raya dengan penumpang yang berdomisili sama dengan pengendara tersebut.

Ia mengatakan petugas tidak akan mengenakan teguran apabila keduanya memakai masker.

"Kalau roda dua berboncengan harus pakai masker," kata dia.

Terkait patroli hari ini, kata Hariadmoko, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Namun, belum didata secara resmi karena sifatnya masih berupa teguran.

"Mulai besok (Senin), pelanggar (aturan PSBB) akan didata," kata dia.

Hal itu senada dengan pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo bahwa besok, jika Ditlantas menemukan ada pengguna jalan yang melanggar aturan PSBB, petugas akan menghentikan yang bersangkutan lalu diminta turun dari kendaraan untuk mengisi blanko teguran dan didata.

Sambodo mengatakan, blanko tersebut berisi teguran. Namun jika yang bersangkutan kembali kedapatan melanggar PSBB untuk kedua kalinya petugas akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

"Ketika mereka tertangkap lagi untuk kedua kalinya, akan kita berikan tindakan yang lebih tegas," kata Sambodo di di Polda Metro Jaya, Ahad 12 April 2020.

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

11 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

12 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

12 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

2 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

2 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

3 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya