DPRD DKI Tunda Rapat Paripurna Selama PSBB Jakarta

Reporter

Imam Hamdi

Senin, 13 April 2020 13:00 WIB

Suasana rapat paripurna DPRD DKI tentang pemilihan wakil gubernur, Senin 6 April 2020. Dok istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menunda rapat paripurna dan kegiatan legislator selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta. Pembatasan sosial di Jakarta berlangsung sejak 10 April hingga 23 April 2020.

"Paripurna ditunda karena PSBB," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino melalui pesan singkat, Senin, 13 April 2020.

DPRD DKI, tutur dia, rencananya pada Senin ini menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi Keterangan Pertanggungjawaban (RKPJ) yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan. Namun pelaksanaan ditunda karena status pembatasan sosial di DKI. "Semua agenda ditunda," ujarnya.

Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang pembatasan sosial. Di pasal 16 Pergub tertuang tentang pembatasan kegiatan sosial dan budaya. Pasal 16 ayat 1 berbunyi selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara atas kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan kerumunan orang.

Ayat dua pasal yang sama berbunyi: kegiatan sosial dan budaya sebagaimana dimaksud pada ayat termasuk pula kegiatan yang berkaitan perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik dan budaya.

Advertising
Advertising

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, S. Andyka, mengatakan penundaan kegiatan paripurna merupakan keputusan pimpinan. Sebelumnya, kata dia, legislator Kebon Sirih memutuskan tetap menyelenggarakan semua agenda politik pada masa pembatasan sosial dengan mengikuti protokol dari Dinas Kesehatan.

"Sebab, kami kerja politik bukan kegiatan politik atau partai. Jadi paripurna dilanjut (selama PSBB)," ujar Andyka.

Protokol dari Dinas Kesehatan adalah paripurna akan dilakukan oleh setengah anggota legislator DKI yang berjumlah 106 orang. Jadi, paripurna bakal dilangsungkan dua kali dengan total 54 anggota dengan jumlah undangan yang terbatas. "Nanti ada pembagian dari fraksi secara proporsional yang ikut rapat untuk dua kali paripurna. Jadi bergiliran," ujarnya.

Rapat paripurna RKPJ yang diagendakan Senin ini misalnya, dilaksanakan dua kali, yakni pada Senin pekan ini dan Senin mendatang. "Semua yang masuk juga diperiksa dengan pemeriksaan berlapis," ucap Andyka. "Cuma keputusan pimpinan ditunda."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

9 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

14 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

1 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

1 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

1 hari lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

2 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya