Rekam Jejak Tio Pakusadewo: 2 Kali Ditangkap karena Narkoba

Selasa, 14 April 2020 17:11 WIB

Aktor Tio Pakusadewo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan kasus dugaan pengalahgunaan narkoba pada Selasa, 24 Juli 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta- Aktor Irwan Susetyo Pakusadewo alias Tio Pakusadewo kembali diciduk polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap Tio Selasa dini hari, 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, Tio Pakusadewo disebut positif menggunakan dua jenis narkoba yakni amphetamine dan metamfetamin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Tio memiliki ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu dan ganja. Dari hasil pemeriksaan, Tio diketahui sudah mengonsumsi narkoba sejak 2018.

"Dalam sebulan dia bisa beli barang haram ini (ganja) dua kali, setiap beli setengah gram. Itu pengakuannya," ujar Yusri saat konferensi pers daring, Selasa siang, 14 April 2020. Sementara untuk sabu, Yusri mengatakan bahwa Tio Pakusadewo bisa mengkonsumsi seminggu sekali.

Atas perbuatannya, Yusri mengatakan bahwa Tio Pakusadewo saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal disebut selama 20 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Tio Pakusadewo bukan kali ini saja terjerat kasus narkoba. Pada Desember 2017 silam, aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi di kediamannya, Jalan Ampera I, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menemukan 1,06 gram sabu berserta alat hisabnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2018 lalu, Tio mengakui kesalahannya. Sebulan setelahnya, majelis hakim memvonis aktor senior itu bersalah dan menghukumnya selama sembilan bulan penjara hanya berdasarkan dakwaan sekunder tentang penyalahgunaan narkoba.

Tio Pakusadewo terbebas dari jerat dakwaan primer menyimpan narkoba. Jaksa sebelumnya menuntut hakim menghukum aktor film Cinta Dalam Sepotong Roti (1990) dan Lagu untuk Seruni (1991) tersebut enam tahun penjara.

M YUSUF MANURUNG | TEMPO.CO

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

9 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

13 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

14 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

16 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

18 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

22 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

23 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya