TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa aktor Irwan Susetyo Pakusadewo alias Tio Pakusadewo memiliki ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu dan ganja. Dari hasil pemeriksaan, Tio diketahui sudah mengkonsumsi narkoba sejak 2018.
"Dalam sebulan dia bisa beli barang haram ini (ganja) dua kali, setiap beli setengah gram. Itu pengakuannya," ujar Yusri saat konferensi pers daring pada Selasa, 14 April 2020.
Sementara untuk sabu, Yusri mengatakan bahwa Tio Pakusadewo bisa mengkonsumsi seminggu sekali. Saat di tes urine, Tio Pakusadewo disebut positif menggunakan amphetamine dan metamfetamin.
Tio Pakusadewo ditangkap di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari, 14 April 2020 sekitar pukul 01.00. Barang bukti yang disita polisi adalah ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu.
"IS ini memang public figure senior. Ini merupakan penangkapan kedua terhadapnya. Pada 2017 lalu, yang bersangkutan ditangkap dengan barang bukti setengah gram sabu kemudian di rehabilitasi," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Tio Pakusadewo mendapatkan ganja yang seseorang berinisial IG yang baru saja ditangkap Polda Metro Jaya akhir-akhir ini. Sementara untuk pemasok sabu, Tio menerimanya dari seseorang berinisial R. Polisi mengatakan masih mengejar R.