PSBB Depok, Wali Kota: Masih Banyak yang Berkeliaran

Rabu, 15 April 2020 16:20 WIB

Seorang supir angkot melintasi mural ajakan melawan COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Selasa 14 April 2020. Pemprov Jawa Barat akan memulai pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Bogor, Depok, Bekasi sebagai kota penyangga Ibu Kota pada Rabu (15/4) dengan menyiapkan anggaran Rp4 triliun sebagai jaring pengaman sosial. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Mohammad Idris mengakui hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Depok, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak tertib.

Idris mengatakan, hari pertama PSBB di Kota Depok masih banyak warga yang memadati jalan umum tanpa tujuan yang jelas. “Saya tadi melihat beberapa kelurahan saya keliling, termasuk Sukmajaya apalagi, masih banyak warga yang berkeliaran,” kata Idris kepada wartawan, Rabu 15 April 2020.

Idris mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi pada pelaksanaan hari pertama PSBB hingga selama 14 hari kedepan. Evaluasi untuk melihat apakah tujuan PSBB yakni memutus mata rantai penyabaran Covid-19 di Kota Depok dapat terjadi.

“Check point dengan patroli lebih ditegaskan lagi, dari Satpol PP khususnya woro-woronya ini harus merata kepada seluruh warga masyarakat, ini memang masih banyak masalah,” kata Idris geram.

Idris mengatakan, pelanggaran yang terjadi banyak warung makan yang masih membuka operasionalnya. Padahal dalam aturan PSBB Kota Depok, warung makan hanya boleh melayani pembelian secara take away atau dibawa pulang.

Advertising
Advertising

“Warung masih ada, digunakan makan-makan (oleh) warga,” Kata Idris.

Ia pun menekankan agar Kampung Siaga Covid-19 yang telah dibentuk oleh Pemkot Depok pada tingkat RW dapat membantu mengawasi para warganya agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas

“Kampung siaga ini mengontrol masyarakat di sekitar kampungnya, tapi terus terang saja ini masih sebagian (yang tertib), sebagian lagi masih perlu ditingkatkan,” kata Idris.

Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, masyarakat agar tetap mengikuti arahan dari pemerintah guna mempercepat penghentian peredaran Covid-19. “Covid-19 ini bisa selesai kalau kita taat peraturan, kalau kita tidak disiplin tidak taat aturan covid ini akan berkepanjangan,” kata Ridwan Kamil saat kunjungan ke Kota Depok.

Kang Emil, sapaan akrabnya, meminta masyarakat agar bersusah-susah dulu dalam menghadapi Covid-19 ini untuk selanjutnya dapat menikmati hasilnya yang diprediksi dalam dua bulan kedepan bisa mereda.

“Kalau taat aturan, hitungannya akhir Juni bisa turun. Kalau tidak ya lewat Juni masih terus, itu lebih bahaya, lebih baik sekarang kita bersusah susah insyaallah Covid-19 bisa selesai,” kata Emil.

Pantauan Tempo, pada setiap perbatasan Kota Depok puluhan aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP terlihat berjaga. Bukan hanya pada perbatasan, di dalam kota pun puluhan aparat itu juga mendirikan pos jaga.

Sasaran para aparat ini adalah pengendara yang hendak memasuki Kota Depok agar mematuhi peraturan PSBB yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

14 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya