Enam Syarat Penerima 85 Ribu Paket Bansos PSBB Jakarta

Jumat, 17 April 2020 16:43 WIB

Warga memperlihatkan isi bantuan sembako pemerintah sebagai bantuan pangan akibat wabah COVID-19 di kawasan RW 03 Kebon Kacang, Jakarta, Ahad, 12 April 2020. Bantuan sembako Pemprov DKI Jakarta tersebut guna meringankan beban perekonomian warga setempat yang terdampak COVID-19 di wilayah DKI Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta telah membagikan 85.859 paket bantuan sosial untuk ribuan keluarga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI, Ani Ruspitawati, mengatakan puluhan ribu bansos itu telah disebar hingga hari ini, Jumat, 17 April 2020.

“Pada hari ini bantuan sosial didistribusikan di 13 kelurahan di wilayah Jakarta Timur dan Selatan,” kata Ani dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta Jumat siang.

Ani menjelaskan, bansos rencananya akan dibagikan kepada 1,2 juta kepala keluarga yang bermukim di DKI Jakarta dengan status warga miskin dan rentan miskin selama PSBB Jakarta.

Program yang bersumber dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI itu, kata Ani, akan didistribusikan setiap hari sampai dengan tanggal 24 April 2020.

Adapun paket yang dibagikan berisi bahan pokok, yaitu 5 kilogram beras, 2 kaleng kecil sarden, 0,9 liter minyak goreng, 2 bungkus biskuit, serta kebutuhan seperti 2 lembar masker kain dan 2 batang sabun mandi. Menurut Ani tidak ada pembagian bantuan berupa uang tunai.

Dalam proses penyelenggaraan Program Bantuan Sosial PSBB COVID-19 ini, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan mekanisme pendataan (pengumpulan data, verifikasi, dan validasi data) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, sebelumnya mengatakan bagi warga yang memenuhi kriteria, tapi belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP/Identitas DKI Jakarta masih bisa mendapatkan bantuan.

Warga yang berdomisili di DKI itu, kata Irmansyah dapat segera melapor kepada RW setempat. Kemudian mereka bisa mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB COVID-19. "Warga wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat serta wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari Perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan," kata Irmansyah melalui keterangan tertulisnya, Senin, 13 April 2020.

Advertising
Advertising

Pemerintah telah menetapkan enam syarat warga yang layak menerima bansos selama pembatasan sosial. Adapun kriteria warga yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah:

1.Warga / masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

2.Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta);

3.Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta/ bulan;

4. Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji;

5.Tutup usaha/ tidak bisa berjualan kembali;

6.Pendapatan/ omset berkurang drastis akibat pandemi COVID-19.

Irmansyah menuturkan mekanisme pendistribusian bantuan sosial PSBB Jakarta dilaksanakan melalui metode pengantaran ke alamat tempat tinggal penerima. Ketua RW akan melakukan verifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan dengan protokol penerapan jarak fisik (physical distancing).

Berita terkait

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

10 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

14 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

14 hari lalu

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

30 hari lalu

Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

31 hari lalu

Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

31 hari lalu

Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

Bansos ditujukan untuk menjawab permasalahan akibat fenomena alam El Nino.

Baca Selengkapnya

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

38 hari lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.

Baca Selengkapnya

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

40 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

40 hari lalu

Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Menko PMK menilai lebih baik pengawasan diperketat, ketimbang Bansos disetop menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

41 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.

Baca Selengkapnya