Masih Ada Salat Jumat Saat PSBB, Bogor Terbitkan SKB

Minggu, 19 April 2020 22:18 WIB

Sejumlah jamaah melakukan shalat dhuhur di Masjid Darussalam, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat 27 Maret 2020. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah mengeluarkan maklumat meniadakan penyelenggaraan shalat Jumat di masjid dan di gantikan dengan shalat dhuhur di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

TEMPO.CO, Bogor - Juru bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah, mengatakan tengah menyiapkan himbauan dari Majelis Ulama Indonesia untuk dijadikan acuan bagi para pengurus masjid. Himbauan tersebut untuk membantu penegakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Dalam minggu ini segera diterbitkan sebelum masuk Ramadan," kata Syarifah saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 19 April 2020. Pemkab perlu menggandeng MUI sebab masih ada warga yang menggelar Salat Jumat di masa PSBB di Kabupaten Bogor.

Syarifah menuturkan sebenarnya aturan mengenai ketentuan ibadah untuk semua pemeluk agama sudah ada di Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020. Dalam aturan itu sudah dijelaskan tentang pembatasan dan warga tinggal menjalankan. "Namun untuk lebih detail di himbauan MUI Kabupaten Bogor yang akan diterbitkan itu," ucap Syarifah.

Dalam Perbup tersebut pengurus masjid wajib memberikan edukasi kepada jamaah untuk tetap melakukan kegiatan keagamaan di rumah dan wajib menjaga kebersihan dan melarang siapapun untuk masuk. "Terutama akses harus ditutup bagi pihak yang tidak memiliki kepentingan," sebut Syarifah.

Sementara Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menuturkan Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Kota Bogor, sudah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB). Surat tersebut tentang pembatasan peribadahan dan berlaku bagi semua agama.

Advertising
Advertising

Dedie menyebut diterbitkannya SKB untuk mengoptimalkan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus Corona. "Jadi tinggal kita tunggu saja kesadaraan masing-masing. Tapi perlahan mereka pasti sadar," kata Dedie.

Dedie menilai warga yang masih menggelar ibadah berjamaah belum begitu memahami ketentuan PSBB. Namun untuk pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Cimanggu, Dedie menyatakan, jamaah menerapkan jaga jarak fisik. "Salat mereka depan-belakang dan kiri-kanan berjarak kurang lebih satu meter," tutur Dedie.

M.A MURTADHO

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

6 menit lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

10 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

11 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

11 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

11 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

12 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

15 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya