Polisi Minta Warga Tak Asal Sebar Video Kriminalitas

Reporter

Antara

Kamis, 23 April 2020 09:35 WIB

Pelaku begal yang terekam CCTV saat melakukan aksinya di sebuah Warteg Mamoka Bahari, di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan. Foto/video medsos

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian meminta warga agar tidak sembarangan menyebar video tentang kriminalitas sebelum melapor. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono, mengatakan hal itu untuk mencegah penyebaran kabar bohong atau hoaks di tengah pandemi Corona.

"Kami anjurkan kepada masyarakat jangan mengunggah video yang belum jelas. Apalagi dari mana gambarnya, keterangan belum valid jangan disebarluaskan," kata Budi, Rabu, 22 April 2020. Imbauan ini disampaikan Budi setelah Tim Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap dua pelaku, yakni bibi dan keponakan, yang membuat video bohong tentang begal di Cilandak.

Menurut Budi, jika masyarakat menemukan kejadian kriminalitas sebaiknya melaporkan ke polisi sebelum menyebarluaskan di media sosial. Sebab jika unggahan tersebut tidak berdasarkan fakta lalu menimbulkan kepanikan di masyarakat maka yang mengunggah video bisa terancam pidana.

"Kalau ada kejadian tindak pidana, lapor ke kantor polisi. Itu yang benar, jangan langsung upload ternyata tidak benar," kata Budi.

Sebelumnya, beredar video melalui grup WhatsApp (WA) seorang pria yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Bangau Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa malam 21 April 2020.

Dalam video tersebut, pria yang diketahui berinisial FH menceritakan kejadian pembegalan yang dialaminya. Dua jarinya terluka hingga diperban dengan plester lalu celananya sobek. Lalu pria tersebut menyebutkan pembegal mengambil ponsel dan dompet miliknya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, video begal di Cilandak itu dikarang oleh FH untuk mengelabui bibinya, NMS, karena pulang terlambat setelah meminjam sepeda motor sejak pagi hingga malam. NMS yang mengetahui FH jadi korban begal lalu mendokumentasikan keterangan keponakannya dan menyebarkan dengan niat untuk mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika melintas di jalan tersebut.

"Alasannya karena ingin memberikan imbauan kepada masyarakat, tapi ternyata kejadian begal itu tidak benar. FH mengaku telah membohongi bibinya soal kejadian begal tersebut," tutur Budi.

Kini FH dan NMS telah ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Keduanya dijerat dengan Pasal 14 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, subsider Pasal 28 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU ITE Nomor 1 Tahun 2008 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

12 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

6 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

6 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

7 hari lalu

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

Polisi menyatakan tidak ada orang lain di dalam Alphard saat Brigadir RA bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

7 hari lalu

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard. Kasus dianggap selesai dan ditutup.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

7 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

8 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya