Wabah Corona, Bogor Beri Insentif Penundaan dan Diskon Pajak

Jumat, 24 April 2020 00:05 WIB

Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam (kanan) bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kedua kiri) saat memantau operasional perjalanan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin, 20 April 2020. Pemantauan pada hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor tersebut menunjukkan adanya penurunan drastis penumpang KRL Commuter Line yang mencapai 85 persen per hari sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor memberikan insentif penundaan pembayaran serta diskon pajak daerah untuk mengurangi tekanan terhadap dunia usaha dan masyarakat akibat wabah corona.

"Insentif tersebut adalah penundaan pembayaran pajak untuk pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir, sedangkan diskon diberikan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 5-15 persen," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Kamis 23 April 2020.

Menurut Dedie, pemberian insentif berupa penundaan pembayaran dan diskon pajak tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 20 tahun 2020 serta Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 33 tahun 2020, terkait adanya wabah corona COVID-19.

Dedie menjelaskan, pemberian stimulus ini untuk meringankan wajib pajak akibat dampak pandemi COVID-19 terhadap dunia usaha maupun masyarakat pada umumnya.

Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui regulasi dua peraturan Wali Kota yang diterbitkan pada Maret 2020, memberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dan pajak parkir untuk untuk bulan Maret, April, dan Mei, yakni bisa dibayarkan hingga 30 Juni 2020.

Pemerintah Kota Bogor juga memberikan pengurangan pajak untuk PBB, bagi masyarakat yang membayar PBB pada bulan April diskon 15 persen, membayar pada bulan PBB Mei diskon 10 persen, serta pembayar PBB pada bulan Juni 2020 diskon lima persen.

Sedangkan, bagi masyarakat yang membayar tunggakan PBB untuk tahun sebelum 2019, pada April hingga Juni, juga diberikan insentif yakni penghapusan denda. "Pembayaran PBB yang mendapatkan diskon, hanya dilakukan di kantor kas BJB Bapenda Kota Bogor," katanya.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Kota Bogor dan sejumlah wilayah Jawa Barat yang lain memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam peraturan PSBB Bogor, sejumlah bidang usaha diminta tutup sementara selama 14 hari.


Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

1 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

5 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

6 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

7 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

20 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

21 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

27 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

29 hari lalu

Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan sudah ada 12.697.754 wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

29 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

30 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya