Ade Yasin: Tumpang Tindih Aturan Bikin PSBB Bogor Tak Efektif

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 26 April 2020 21:00 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin saat mengumumkan kasus COVID-19 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020). ANTARA/M Fikri Setiawan.

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin menilai sejumlah aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat bertentangan dengan yang dikeluarkan daerah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Tumpang tindih aturan itu, menurut Ade, membuat kebijakan pembatasan sosial yang telah dilakukan di Kabupaten Bogor tidak efektif.

Salah satu regulasi yang kontradiktif antara pusat dan daerah yang diungkap Ade adalah regulasi buka tutup minimarket di wilayahnya. Pada 30 Maret lalu, Ade telah menerbitkan surat edaran yang mengatur minimarket untuk tutup pada pukul 20.00 karena darurat Covid-19.

"Tiba-tiba pengusaha ritel ini memberikan surat kepada saya dari Mendag (Menteri Perdagangan) dan Menperin (Menteri Perindustrian) bahwa pusat perbelanjaan bisa ditutup sampai pukul 22.00," kata Ade dalam diskusi secara daring yang disiarkan Medcom.id, Ahad, 26 April 2020.

Menurut Ade, aturan tersebut menjadi tumpang tindih antara yang dikeluarkan daerah dengan pusat. Alhasil, para pengusaha banyak yang berpegangan pada regulasi yang dikeluarkan Mendag.

Menurut dia, ada ketidaksinkronan regulasi yang dibuat pemerintah pusat pada masa PSBB ini. Padahal mengacu pada Peraturan Presiden nomor 112 tahun 2007 Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern mengatur jam buka tutup untuk hari tertentu.

Advertising
Advertising

"Misalkan malam takbiran dibuka sampai jam 12 malam. Itu kan dalam kondisi tertentu," ujarnya. "Tapi dalam kondisi ini surat edaran bupati yang dilaksanakan."

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

5 hari lalu

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

6 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

19 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

40 hari lalu

Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

55 hari lalu

Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

Polisi menangkap pasangan suami istri, pelaku pencurian di 16 minimarket di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya