Ravio Patra Lapor Polisi Soal Peretasan WhatsApp

Selasa, 28 April 2020 11:45 WIB

Ravio Patra. Quora

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti kebijakan publik Ravio Patra melaporkan pihak yang melakukan peretasan WhatsApp-nya. Akibat peretasan itu, Ravio sempat diperiksa selama 9 jam di Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi.

"Pada pukul 17.00 tanggal 27 April 2020 Ravio Patra bersama kuasa hukum melaporkan peretasan akun WhatsApp miliknya yang terjadi pada 22 April lalu," ujar Ade Wahyudin, anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 April 2020.

Dalam laporan bernomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ itu, Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE. Adapun pihak terlapor masih dalam proses lidik oleh kepolisian.

Selain membuat laporkan ke polisi, Ravio melalui kuasa hukumnya juga berencana membuat laporan resmi kepada provider selular. Sebab, peretasan WhatsApp itu dilakukan melalui ponsel miliknya.

"Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya," kata Ade.

Advertising
Advertising

Dugaan peretasan dan penyebaran ujaran kebencian melalui ponsel Ravio pertama kali dikabarkan oleh Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto. Ia memastikan pesan tersebut bukan dikirim oleh Ravio karena aplikasi WhatsApp miliknya tengah dibajak seseorang pada Rabu, 22 April 2020.

Dugaan peretasan muncul karena saat Ravio mencoba masuk ke aplikasi WhatsApp, muncul pemberitahuan 'You've registered your number on another phone'. Selain itu, ada permintaan pengiriman OTP (one time password) di kotak pesan ponselnya.

"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata Damar.

Setelah usaha peretasan itu, aplikasi WhatsApp milik Ravio tak bisa digunakan selama 2 jam. Setelah aplikasinya kembali pulih, ia mendapati ada pesan berantai yang dikirim peretas melalui ponselnya.

Pesan bernada provokasi tersebut berbunyi 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah'.

Buntut dari penyebaran pesan tersebut, polisi menangkap Ravio Patra di Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat. Ia sempat diperiksa dan akhirnya dibebaskan dengan status sebagai saksi.

Berita terkait

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

25 menit lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

4 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

18 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

19 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

20 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

21 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya