TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia menyampaikan sikapnya terhadap kasus penangkapan peneliti kebijakan publik, Ravio Patra oleh Kepolisian yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.
"Kedutaan tidak ada hubungannya dengan kasus Patra," ujar juru bicara Kedutaan Besar Belanda yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Tempo pada Senin siang, 27 April 2020.
Juru bicara Kedutaan Besar Belanda itu mengatakan, Ravio hanya salah satu dari banyak kontak yang dimiliki Kedutaan. Ia tidak menjelaskan tujuan pertemuan antara Ravio dan RS malam itu.
"Karena pertemuan itu tidak pernah terjadi, kami tidak tahu sebenarnya apa yang akan dia (Ravio) diskusikan dengan kolega kami," kata dia.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono menyebut adanya staf diplomat Kedutaan Besar Belanda berinisial RS saat penangkapan Ravio di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 April 2020.
Argo menyebut RS datang saat Ravio akan ditangkap. Ravio disebut sempat masuk ke dalam mobil RS untuk menghindari penangkapan. Namun, petugas tetap mengeluarkan Ravio dari mobil berpelat CD tersebut.
"Yang bersangkutan memberontak dan meloncat masuk ke dalam mobil tersebut sambil berteriak 'kalian tidak bisa menangkap saya di mobil diplomasi'," kata Argo kepada Tempo pada Sabtu petang, 25 April 2020.
Ravio Patra ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi penjarahan. Namun tuduhan itu dibantah Ravio dengan alasan bahwa nomor teleponnya diretas dan kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan provokasi tersebut.