Ketua MPR Bamsoet Nilai Penerapan PSBB Jabodetabek Belum Maksimal
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 29 April 2020 05:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 belum maksimal.
"Sebab, angka pasien positif Covid-19 di Jabodetabek masih tetap tinggi," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 28 April 2020.
Untuk itu, Bamsoet mendorong pemerintah pusat harus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang melaksanakan PSBB dalam mengimplementasikan peraturan. Sehingga, kata dia, tidak terjadi salah pengertian dan tumpang tindih kebijakan yang merupakan salah satu faktor penghambat efektivitas PSBB.
Ia juga mendorong ketegasan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Polri, dan TNI untuk melaksanakan aturan yang ditetapkan dalam penerapan PSBB tahap kedua.
"Ketegasan harus ada, agar masyarakat dapat melaksanakan PSBB secara konsekuen, disiplin, dan bertanggung jawab," katanya.
Bamsoet juga mendorong pemerintah meningkatkan sinergi dengan TNI dan Polri untuk memberlakukan tindakan represif dan pemberian sanksi bagi para pelanggar PSBB, sebagai upaya mencegah situasi semakin memburuk.
Ia juga mendorong seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang ada di daerah PSBB, agar membantu dan mematuhi pembatasan sosial sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.