Sopir Taksi Online yang Jadi Terdakwa Perampokan Divonis Hari Ini

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 30 April 2020 11:10 WIB

Tim kuasa hukum pengemudi taksi daring Ari Darmawan terdakwa kasus perampokan dari LBH Mawar Saron membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang melalui video telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2020. ANTARA/HO-LBH Mawar Saron

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi taksi online, Ari Darmawan yang menjadi terdakwa kasus perampokan terhadap penumpang menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 30 April 2020.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron selaku penasihat hukum terdakwa optimistis kliennya dapat terbebas dari hukuman.

"Kalau kita tetap optimis harusnya bebas. Cuma kan kembali lagi semua keputusan ada di tangan hakim," kata Ditho Sitompoel selaku ketua tim penasihat hukum terdakwa yang juga Direktur LBH Mawar Saron saat dikonfirmasi sebelum persidangan.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Achmad Guntur. Dalam sidang melalui telekonferensi ini, hakim dan pengacara berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan terdakwa tetap berada di Rutan Cipinang dan JPU berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Ditho mengatakan, kalau dalam sidang putusan ini kliennya diputuskan bersalah, hal itu bukanlah akhir dari pembelaan yang dilakukan oleh LBH Mawar Saron.

"Masih ada pengadilan tinggi, Mahkamah Agung dan PK kan, cuma ya hari ini kalau nanti di pengadilan bebas ya kami sangat bersyukur," kata Ditho.

Ari Darmawan sebelumnya dituntut oleh Jaksa penuntut umum (JPU) tiga tahun pidana penjara dipotong masa tahanan karena dinilai memenuhi unsur melanggar Pasal 365 ayat (2) ke 1 KUHP.

Pada persidangan 7 Januari 2020, JPU telah mendakwa Ari Damawan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP.

Peristiwa dugaan perampokan di taksi online tersebut terjadi Rabu 4 September 2019 pukul 03.40 WIB dini hari. Saat itu Ari Darmawan mendapat pesanan dari calon penumpang berinisial S yang meminta dijemput dari Kemang Jakarta Selatan menuju Damai Raya Cipete.

LBH Mawar Saron Jakarta selaku kuasa hukum terdakwa melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan menemukan informasi yang dapat membuktikan Ari merupakan korban salah tangkap.

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

4 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

9 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

13 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

29 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

31 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

40 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

56 hari lalu

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya