Diskotek Tutup Saat PSBB, Pesta Narkoba Pindah ke Apartemen dan Hotel

Jumat, 1 Mei 2020 14:55 WIB

Ilustrasi pesta narkoba. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana memastikan diskotek di Jakarta tutup saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Namun, hal itu bertolak belakang dengan melonjaknya jumlah kasus narkoba hingga 120 persen saat PSBB berlangsung.

Menjawab hal ini, Nana mengatakan para pengguna dan pengedar saat ini memang tak lagi memanfaatkan diskotek atau tempat hiburan malam untuk peredaran narkoba.

"Jadi (sebagai gantinya) mereka memanfaatkan apartemen dan ada yang di hotel untuk pesta narkoba," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Mei 2020.

Melihat hal ini, Nana meminta peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungannya. Ia meminta masyarakat jika menemukan hal mencurigakan agar segera melapor kepada kepolisian.

"Misal ada kegiatan mencurigakan seperti musik keras, saya minta dilaporkan ke kami," kata Nana.

Advertising
Advertising

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Salah satu kasus narkotika cukup besar yang terjadi di tengah pandemi virus corona, yaitu penangkapan 9 bandar narkoba yang berusaha menyelundupkan 46 kilogram sabu dan 65 ribu pil ekstasi asal Malaysia. Para pelaku memanfaatkan situasi genting Jakarta saat menghadapi pandemi corona atau COVID-19 untuk memasukkan barang haram tersebut.

Nana mengatakan para pelaku menyelundupkan narkoba pada 18 - 24 April 2020 atau saat Jakarta tengah memberlakukan PSBB dan larangan mudik. Kepada polisi, para pelaku mengatakan memilih tanggal tersebut karena menganggap polisi tengah lengah karena sibuk dengan corona.

"Mereka mengira polisi fokus upaya pencegahan COVID-19, tapi kami ada Satgas Narkoba," kata Nana.

Adapun modus penyelundupan sabu dan ekstasi tersebut dengan mengemasnya seolah-olah merupakan produk teh asal Cina. Para pelaku menggunakan jalur air untuk membawa narkotika itu dengan rute Malaysia - Aceh - Riau - Jakarta.

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun," ujar Nana.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

12 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya