Polisi Tak Balikkan Perjalanan Pemudik, Ini Kata Dirlantas Polda

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 6 Mei 2020 18:37 WIB

Petugas gabungan Polisi dan Dinas perhubungan saat melakukan penyekatan pemudik di Jalan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 28 April 2020. Pemeriksaan diantara perbatasan Bekasi dan Jakarta tersebut untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota kepolisian yang berjaga di pos penyekatan Operasi Ketupat 2020 terkadang mengizinkan pemudik untuk melanjutkan perjalanan pulang kampung. Meski ada larangan mudik, hal itu dilakukan dengan alasan kemanusiaan.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam diskusi online bertajuk Antisipasi Menghadapi Mudik Lokal Lebaran pada Rabu, 6 Mei 2020.

Sambodo menjelaskan, tak jarang saat menyetop kendaraan di pos penyekatan, anggota polisi mendapat keluhan dari pemudik.

Mereka mengatakan telah diputus hubungan kerjanya oleh perusahaan dan tak bisa memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta. Sambodo kembali menegaskan kalau Operasi Ketupat 2020 merupakan operasi yang mengedepankan rasa kemanusiaan.

"Saya hanya menggambarkan bagaimana kami berdebat menurunkan orang travel. Kemudian penumpang travel mengatakan, 'Pak, saya sudah di PHK. Saya sudah gak punya kerja. Kalau saya pulang ke Jakarta, bapak mau ngasi makan anak-anak saya?'," ucap Sambodo menirukan pertanyaan pemudik yang diberhentikan.

Ia menjelaskan, dalam kondisi seperti itu, terkadang polisi mengeluarkan diskresi dengan memperbolehkan pemudik melanjutkan perjalanannya. Ia pun mengatakan lantaran bersifat kemanusiaan, Operasi Ketupat 2020 harus fleksibel dan melihat perkembangan di lapangan.

"Ini kan juga pertanyaan yg sangat masuk akal. Bagaimanapun kalau menemukan hal-hal seperti itu, anggota juga mengeluarkan diskresi. Ada yang dilepas, ada yg disuruh putar balik," tutur Sambodo.

Sampai kemarin, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutar balik 12.512 kendaraan yang mengarah ke luar Jabodetabek. Jumlah itu merupakan rekapitulasi selama 12 hari Operasi Ketupat 2020, mulai 24 April-5 Mei 2020. Sambodo sebelumnya menjelaskan, sebanyak 39 persen dari jumlah itu merupakan pemudik yang melintas di jalanan arteri.

Advertising
Advertising

Adapun larangan mudik dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet pada Selasa, 21 April 2020. "Mudik semuanya akan kita larang. Oleh karena itu, persiapan mengenai semua ini harap dipersiapkan," ujar Jokowi via telekonferensi dari Istana Merdeka.

ADAM PRIREZA | TEMPO.CO

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

12 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

13 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

17 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

3 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya