Terjerat Narkotika, Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Aditya Budiman
Minggu, 10 Mei 2020 14:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung, mengatakan telah menerima pengajuan rehabilitasi untuk paranormal Roy Kiyoshi. "Permintaan dari pengacara dan keluarganya ada untuk rehabilitasi," kata Vivick melalui pesan singkat pada Ahad, 10 Mei 2020.
Meski demikian, Vivick menjelaskan terdapat proses lanjutan sebelum pengajuan rehabilitasi disetujui atau tidak. "Nanti kita akan lihat, akan melakukan pemeriksaan medis dahulu untuk mengetahui di mana tingkat ketergantungan dia," ujar dia.
Roy Kiyoshi sebelumnya ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng pada Kamis sore, 7 Mei 2020. Saat diciduk, Roy baru saja pulang syuting. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 21 butir pil psikotropika. Namun hasil tes urine, Roy positif mengonsumsi benzodiazepine
Pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, berujar kliennya mengalami mental distancing akibat terlalu banyak di rumah sejak pandemi Corona alias Covid-19. Roy disebut mengalami gangguan tidak bisa tidur karena memiliki kemampuan sebagai anak indigo. Gangguan tidur itu semakin meningkat intensitasnya sejak bekerja dari rumah sehingga ia mengonsumsi obat tidur.
"Karena Roy memang ada kendala, permasalahan anak indigo yakni sulit tidur, permasalahan ini semakin berat sejak pandemi COVID-19. Ini karena dia harus kerja dari rumah sehingga akhirnya kena mental distancing," kata Henry, Jumat, 8 Mei 2020.
M YUSUF MANURUNG