Kasus Roy Kiyoshi, Pengacara: Psikotropika Online Harus Ditindak

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 12 Mei 2020 09:08 WIB

Roy Kiyoshi. Instagram/@roykiyoshi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Henry Indraguna yang juga kuasa hukum Roy Kiyoshi meminta polisi menindak penjual obat mengandung psikotropika atau obat penenang yang dijual secara online.

"Harusnya penjual online ditindak, kalau penjual online ini dibiarkan saja, ya sama aja bohong, harus ditindak," kata Henry di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.

Henry mengakui Roy Kiyoshi membeli obat penenang atau obat tidur jenis dumolid dan diazepam yang mengandung benzodiazepine.

Benzodiazepine disingkat Benzo jenis obat psikotropika mengandung nitrazepam, yakni psikotropika golongan empat (IV).

Henry menuturkan, langkah Roy Kiyoshi membeli obat tidur secara daring adalah salah. Selama ini Roy mengonsumsi obat tidur berdasarkan resep dokter.

Roy telah berkonsultasi dengan dokter di wilayah Jakarta Selatan sejak 2017. Lalu sembuh dan tahum 2019 insomnianya kembali kumat.

Di tahun 2020 ini, kliennya kembali mengalami gangguan tidur. Salah satu pemicunya pandemi COVID-19, terlalu lama di rumah (stay at home) membuat paranormal muda itu mengalami stres hingga "mental distancing" yang membuatnya kesulitan tidur hingga tiga hari.

"Kenapa tidak konsultasi? Karena pandemi COVID-19, tipikal Roy paranoid, tidak berani ke dokter, ke apotek, makanya beli online," kata Henry.

Henry mengatakan, Roy mengonsumsi obat tidur karena sakit, bukan untuk kecanduan atau bersenang-senang. Hal ini dapat dibuktikan dengan resep-resep dokter yang dimiliki Roy saat berkonsultasi dengan dokter di tahun 2017 dan 2019.

Henry mengatakan, obat-obatan yang dikonsumsi oleh Roy dijual secara daring, bahkan e-commerece terbesar di Indonesia juga menjual obat-obatan mengandung psikotropika.

Dengan diprosesnya Roy Kiyoshi, Henry meminta penyidik Polri juga memeriksa para penjual secara hukum.

"Harus adil, Roy itu hanya korban karena dia sakit, dan obat itu dia dapat dengan cara mudaj yang harus diproses dong," kata Henry.

Roy Kiyoshi (33) ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Rabu 6 Mei 2020 di kediamannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Pembawa acara yang juga paranormal itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba dan resmi ditahan sejak Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

ANTARA

Berita terkait

Idap Tumor Usus, Mpok Atiek Pilih Pengobatan Alternatif karena Trauma Ibu Meninggal

2 Februari 2024

Idap Tumor Usus, Mpok Atiek Pilih Pengobatan Alternatif karena Trauma Ibu Meninggal

Mpok Atiek menjalani pengobatan alternatif selama 6 bulan dan begini kondisinya sekarang.

Baca Selengkapnya

Review Film Indigo, Sisi Kelam Para Pemilik Indra Keenam

16 Oktober 2023

Review Film Indigo, Sisi Kelam Para Pemilik Indra Keenam

Film Indigo karya Rocky Soraya menceritakan seorang seniman muda bernama Zora (Amanda Manopo) yang tinggal bersama adik perempuannya, Ninda.

Baca Selengkapnya

Amanda Manopo di Film Horor Pertama: Ditantang Adegan Menguras Tenaga

15 Oktober 2023

Amanda Manopo di Film Horor Pertama: Ditantang Adegan Menguras Tenaga

Amanda Manopo menyebut banyak adegan menantang yang menguras tenaga dan emosinya selama syuting film Indigo.

Baca Selengkapnya

Sara Wijayanto Puji Riset Karakter Film Indigo: Merasa Enggak Sendiri

15 Oktober 2023

Sara Wijayanto Puji Riset Karakter Film Indigo: Merasa Enggak Sendiri

Sara Wijayanto membenarkan bahwa apa yang diceritakan dalam film Indigo sangat terhubung dengan kehidupan dan kesehariannya.

Baca Selengkapnya

Siap-siap 19 Oktober Tayang di Bioskop, Film Horor Indigo: What Do You See?

15 Oktober 2023

Siap-siap 19 Oktober Tayang di Bioskop, Film Horor Indigo: What Do You See?

Dalam film horor ini dikisahkan kemampuan indigo Zora harus kembali dibuka demi menyelamatkan sang adik, Ninda.

Baca Selengkapnya

Indigo Belum Terjelaskan Secara Sains atau Bukti Ilmiah

24 Februari 2023

Indigo Belum Terjelaskan Secara Sains atau Bukti Ilmiah

Istilah indigo pertama kali diperkenalkan oleh penulis sekaligus paranormal bernama Nancy Ann Tappe pada 1970-an

Baca Selengkapnya

Lewat Indigo, RM BTS Jadi Solois Korea Pertama yang Masuk Top 3 Billboard 200

27 Desember 2022

Lewat Indigo, RM BTS Jadi Solois Korea Pertama yang Masuk Top 3 Billboard 200

Album solo perdana RM BTS, Indigo telah masuk kembali ke tangga lagu Billboard 200 dan mencatat sejarah baru mengalahkan penyanyi K-pop lain.

Baca Selengkapnya

Album Debut Solo RM BTS, Indigo Kalahkan Rekor Jack in the Box Milik J-Hope

4 Desember 2022

Album Debut Solo RM BTS, Indigo Kalahkan Rekor Jack in the Box Milik J-Hope

Indigo milik RM BTS menjadi debut album terbesar untuk artis solo Korea di Spotify Global dengan lebih dari 20 juta streaming.

Baca Selengkapnya

Ramai Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Kemenkumham Sebut Bisa Ditolak Bila ...

26 Juli 2022

Ramai Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Kemenkumham Sebut Bisa Ditolak Bila ...

Kemenkumham memastikan permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week masih bisa ditolak. Apa saja yang membuat pendaftaran merek ditolak?

Baca Selengkapnya

Indigo Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Bagaimana dengan Baim Wong?

26 Juli 2022

Indigo Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Bagaimana dengan Baim Wong?

Kemenkumham mengatakan pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran merek Citayam Fashion Week.

Baca Selengkapnya