90 Persen Penumpang KRL di Depok Kantongi Surat Tugas

Rabu, 13 Mei 2020 12:48 WIB

Penumpang menunggu kedatangan Kereta KRL Commuterline di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Saat ini PSBB telah berlaku di wilayah Jabodetabek. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Depok – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Depok resmi diperpanjang hari ini, semua penumpang KRL wajib memiliki surat tugas dari kantor.

Puluhan aparat gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan berjaga mengawasi penumpang yang hendak menaiki kereta rel listrik (KRL) dari Stasiun Depok Baru yang berada persis dekat Terminal Depok tersebut.

Pengetatan aturan di Stasiun Depok Baru, Rabu pagi 13 Mei 2020 ini diberlakukan karena Pemerintah Kota Depok resmi memperpanjang penerapan PSBB.

Kepala Terminal Depok Reynold John mengatakan, petugas dikerahkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat penumpang yang hendak menaiki KRL.

“Sesuai aturan, warga yang masih bekerja di masa PSBB harus miliki surat tugas dari kantor, hari ini kita sisir kelengkapan itu,” kata Reynold kepada Tempo, Rabu 13 Mei 2020.

Reynold mengatakan, jika ada calon penumpang kereta yang tidak membawa surat tugas, mereka tidak akan diperkenankan memasuki area stasiun dan menaiki KRL.

“Tidak ada toleransi, kalau ada masyarakat yang tidak membawa surat kita sarankan untuk kembali lagi ke rumah,” kata Reynold.

Advertising
Advertising

Hasil operasi tersebut, lanjut Reynold, ada kurang lebih 20 orang warga yang tidak diperbolehkan masuk area stasiun. Sisanya, lolos karena dapat menunjukkan surat.

“Sekitar 20-an orang yang tidak boleh, tapi sebagian besar masyarakat sudah membawa surat tugas hampir 90 persen,” kata Reynold

Reynold mengatakan, penjagaan petugas pada stasiun-stasiun akan terus dilakukan selama pelaksanaan PSBB Depok ini. “Tujuannya untuk menghindari kepadatan penumpang dalam KRL,” kata Reynold.

Pelaksanaan PSBB Depok sudah memasuki fase ketiga yang berlangsung sejak tanggal 13 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020. Atas permintaan lima kepala daerah termasuk Kota Depok, operasional KRL dihentikan sementara agar pelaksanaan PSBB efektif. Namun, hal itu tidak dikabulkan pemerintah pusat.

Sebagai gantinya, lima kepala daerah, tersebut sepakat memperketat operasional KRL, yaitu penumpang yang boleh naik KRL hanya pekerja yang bisa menunjukkan surat tugas dari 8 industri yang dapat dikecualikan selama PSBB.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

2 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

3 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya