PSBB Bogor Diperpanjang, Begini Aturan Denda dan Sanksi

Rabu, 13 Mei 2020 14:00 WIB

Sejumlah warga yang melanggar mengantre saat sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Roda, Kota Bogor, Ahad, 3 Mei 2020. Satpol PP Kota Bogor melakukan sidang Tipiring untuk pelanggar PSBB di wilayah Kota Bogor dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan dan hukuman fisik di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor menerbitkan aturan denda dan sanksi sosial terhadap warga dan perusahaan pelanggar PSBB. Mulai hari ini penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Kota Bogor diperpanjang hingga 26 Mei 2020.

"Mencermati pelaksanaan PSBB tahap II selama dua pekan terakhir, masih banyak warga, pelaku usaha, dan korporasi, yang melakukan pelanggaran aturan PSBB. Karena itu, pada PSBB tahap III aturannya diperketat dan akan diberikan sanksi bagi pelanggar," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melalui pernyataan tertulisnya, di Kota Bogor, Rabu 13 Mei 2020.

Perpanjangan PSBB Bogor yakni PSBB tahap III selama dua pekan, pada 13-26 Mei 2020, didasarkan pada Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penerapan Sanksi Pelanggaran PSBB.

Bima Arya mengatakan Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan satu Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang sanksi bagi pelanggar PSBB.

Dia mencontohkan, seorang warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah pada tempat dan fasilitas umum akan diberikan sanksi denda mulai dari Rp50.000 hingga Rp250.000 atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum. "Pemberian sanksi dilakukan oleh Satpol PP dan dapat didampingi TNI/Polri," katanya.

Sanksi lainnya bagi pelanggar aturan PSBB, yakni bagi setiap pimpinan tempat kerja/kantor yang tidak dikecualikan, yang melanggar penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja selama PSBB, dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara/segel atau denda Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Pelaku usaha restoran, rumah makan, dan sejenisnya harus membatasi layanan makan di tempat dan menerapkan layanan dibawa pulang (take away) dan atau melalui pemesanan online.

Menurut Bima, pelaku usaha makanan yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa penghentian sementara/penyegelan tempat usaha, dan atau denda Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Sanksi lainnya juga ditujukan bagi perorangan atau korporasi yang melanggar aturan PSBB, yakni larangan melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum selama PSBB, larangan bagi mobil pribadi yang berisi lebih dari separuh kapasitas tempat duduk dan atau tidak menggunakan masker, larangan bagi pengendara sepeda motor membawa penumpang dan atau tidak menggunakan masker.

Menurut Bima, pengetatan aturan PSBB dan pemberian sanksi bagi perorangan, pelaku usaha, maupun korporasi, ikhtiarnya adalah menyelamatkan sebanyak mungkin manusia dari bahaya pandemi Covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor hingga Selasa sore, ada sebanyak 98 kasus positif. Dari jumlah tersebut, 63 kasus masih dalam perawatan di rumah sakit, 14 kasus meninggal dunia, serta 21 kasus dinyatakan sembuh.

Berita terkait

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

2 hari lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

5 hari lalu

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

5 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

6 hari lalu

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

7 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

10 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

10 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

11 hari lalu

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.

Baca Selengkapnya