Siap-siap Warga Bogor Naik KRL Harus Bawa 3 Syarat Ini

Rabu, 13 Mei 2020 18:29 WIB

Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru saat masa penerapan PSBB di Jawa Barat, Rabu, 13 Mei 2020. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Bogor -Calon penumpang kereta rel listrik atau KRL di stasiun Bogor kini tidak bisa sembarangan masuk atau menggunakan moda transportasi umum tersebut. Pasalnya mulai besok Kamis 14 Mei 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III diperketat oleh Pemerintah Kota Bogor termasuk sanksi bagi para pelanggar.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan warga bisa menggunakan KRL, jika mampu menunjukkan surat tugas dari perusahaannya. "Itu pun perusahaannya harus masuk kategori yang dikecualikan," kata Dedie kepada Tempo, Rabu 13 Mei 2020.

Dedie mengatakan selain surat tugas dari perusahaannya, calon penumpang pun harus mempersiapkan dua dokumen lainnya yakni surat keterangan sehat dan hasil Rapid Test atau Swab PCR tes Covid-19, serta identitas diri. Dedie menyebut jika si calon penumpang tidak bisa menunjukkan atau kurang salah satunya aja, disarankan untuk mengurungkan niatnya bepergian naik KRL.

Karena pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana. "Semuanya sudah kita susun dalam Perwali nomor 900.45-340 dan untuk sanksi sudah kita atur dalam Perwali nomor 37 tahun 2020," kata Dedie.

Aturan tersebut, kata Dedie, merupakan kesepakatan lima kepala daerah Bodebek untuk memperketat pergerakan penumpang KRL selama penerapan PSBB. "Jadi ini salah satu ikhtiar kita untuk menekan serendah mungkin potensi penyebaran Covid," kata Dedie.

Advertising
Advertising

Adapun teknis untuk pelaksanaan pengecekan surat tugas, kata Dedie, dilakukan secara acak dan dilakukan di luar area stasiun. "Sifatnya pengecekan random, bukan pengecekan harian rutin," kata dia.

VP Corporate Communications PT. KCI, Anne Purba, mengatakan pemeriksaan surat tugas atau pembatasan pergerakan sepenuhnya dipasrahkan kepada masing-masing Pemkot. "Untuk di dalam kami tetap lakukan protokol kesehatan sesuai arahan," kata Anne.

Salah seorang penumpang, Ajeng Oktaviani, mengatakan pemeriksaan surat tugas tersebut sangat bermanfaat dan membantu penumpang lainnya merasa yakin dan aman saat di dalam KRL. Terlebih syarat lainnya yang mewajibkan penumpang membawa surat keterangan sehat, menjadikan penumpang tidak khawatir akan Covid-19. "Menurut aku sih bagus, ini terobosan baru dalam memberi jaminan kepada warga untuk bebas dari virus corona ya," kata Ajeng.

Penumpang lainnya Junaidi alias Jujun, mengatakan pemeriksaan tersebut memang membantu dan bisa menyakinkan penumpang lainnya merasa aman. Namun Jujun menyebut tidak semua perusahaan bisa mengeluarkan surat itu, juga bagi para calon penumpang yang memang tiap hari kerja menggunakan KRL akan kesulitan mendapat kartu hasil tes kesehatan. "Kita kan Senin sampai Sabtu kerja, Minggu puskesmasnya juga tutup. Belum lagi bagi mereka yang merasa sehat, mana mau mereka mau tes itu," kata Jujun.

Berita terkait

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

9 jam lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

21 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

4 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

9 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

9 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

Tarif kereta rel listrik (KRL) direncanakan akan naik. Bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI?

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

13 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

14 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya