Alasan Pelanggar PSBB Jakarta Utara Dihukum Bersih-bersih Fasum

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 15 Mei 2020 10:53 WIB

Pelanggar menjalankan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi karena tidak menggunakan masker dikawasan Cilandak, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. Adapun sanksi tidak mengenakan masker saat berada ditempat umum diberikan teguran tertulis atau sanksi denda mulai dari 100 ribu hingga 250 ribu atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Jakarta Utara sedang menerapkan sanksi terhadap pelanggar PSBB alias Pembatasan Sosial Berskala Besar demi pencegahan Covid-19 meluas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar PSBB berupa membersihkan fasilitas umum.

Yusuf menyebut setidaknya 10 warga telah diberikan sanksi tersebut lantaran tak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Sudah ada pelanggar PSBB yang kami tindak dengan memberikan sanksi membersihkan fasilitas umum. Mereka juga ada yang mengenakan rompi," ujar Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Mei 2020.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja memberikan surat teguran tertulis dan memberikan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi karena tidak menggunakan masker dikawasan Cilandak, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. Tempo/Nurdiansah

Yusuf menjelaskan, pelanggar aturan PSBB juga diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Satpol PP juga akan menyegel dan memberhentikan operasi sementara toko yang tetap buka meski tidak menjadi pengecualian seperti diatur dalam aturan PSBB Jakarta.

Tak hanya itu, kata Yusuf, ada juga pemilik toko yang memang diperbolehkan beroperasi, tapi diberi sanksi. "Pemilik toko di dalam 11 sektor (yang dikecualikan) itu juga ada yang kami kenakan sanksi teguran tertulis karena tidak menerapkan protokol kesehatan," tutur dia.

Advertising
Advertising

Dalam keterangan tertulis yang sama, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menyebut sanksi yang diberikan hanya bersifat peringatan agar masyarakat mematuhi aturan PSBB. Menurut dia, warga yang tidak memiliki masker kain dapat meminta di 31 kantor Kelurahan di Jakarta Utara.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah. "Yang penting ada niat mencegah penyebaran Covid-19," ucap Ali. "Kita tidak berharap warga dikenakan sanksi. Tapi, apa bileh buat untuk mengingatkan," tambah dia.

Berita terkait

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

24 Desember 2023

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi bertepatan libur natal dan tahun baru

Baca Selengkapnya

Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

22 Desember 2023

Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

Salah seorang warga Singapura yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, Covid-19 memang sedang naik di Singapura, tetapi sudah dianggap biasa.

Baca Selengkapnya

Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

21 Desember 2023

Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

PT KAI belum mewajibkan para pelanggan kereta api mengenakan masker meskipun saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta tengah menanjak.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya

Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

19 Desember 2023

Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengimbau penumpang dan operator transportasi umum memperketat protokol kesehatan atau prokes, menjaga kebersihan, dan mewaspadai penularan Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Capai 56.000, Singapura Minta Wisatawan Pakai Masker

19 Desember 2023

Kasus Covid-19 Capai 56.000, Singapura Minta Wisatawan Pakai Masker

Wisatawan di Singapura diminta melakukan pencegahan, termasuk mengenakan masker di bandara, membuat asuransi perjalanan, dan menghindari keramaian.

Baca Selengkapnya

Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Terkendali

17 Desember 2023

Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Terkendali

Untuk cegah penularan Covid-19, Dinas Kesehatan DKI Jakarta imbau agar masyarakat tetap memakai masker saat berada di keramaian.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Baca Selengkapnya

Hilary Duff Mengidap Covid Lagi Usai Mengumumkan Hamil Anak Ke-4

16 Desember 2023

Hilary Duff Mengidap Covid Lagi Usai Mengumumkan Hamil Anak Ke-4

Hilary Duff dan suaminya Matthew Coma terinfeksi Covid-19 yang menyebabkan mereka harus memakai masker saat di rumah

Baca Selengkapnya