Surat Keluar - Masuk Jakarta, Satpol PP Akan Cek Semua Kendaraan

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 16 Mei 2020 13:21 WIB

Petugas Pos Cek Poin Kalimalang, Jakarta Timur, mengecek alamat pengendara motor pada alamat KTP dalam rangka penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin, 20 April 2020. ANTARA/HO-Polrestro Jaktim

TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal memeriksa seluruh kendaraan yang melewati titik pengecekan atau check point terkait penerapan kebijakan izin keluar - masuk Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, petugas akan mengecek apakah warga di luar Jabodetabek yang keluar - masuk Jakarta telah mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

"Setiap kendaraan baik angkutan pribadi maupun angkutan umum tetap akan dilakukan pemeriksaan," kata Arifin saat dihubungi, Sabtu, 16 Mei 2020.

Pengecekan tersebut dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan Dinas Perhubungan DKI dan kepolisian. Sebab, dalam regulasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, juga mengatur adanya sanksi berupa denda bagi transportasi darat yang melanggar.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pasal 15 ayat 1 disebutkan bahwa penyelenggara transportasi darat antar provinsi dilarang mengakut atau menyewakan kendaraannya kepada penumpang yang keluar-masuk Jakarta selama pandemi Covid-19. Jika melanggar, maka dikenakan denda administratif Rp 10 juta seperti diatur di Pasal 15 ayat 3 huruf a.

Pemerintah DKI masih mendiskusikan lokasi pemeriksaan SIKM. Menurut Arifin, rencananya ada 10-12 titik lokasi. Namun masih bersifat tentatif.

"Untuk check point disebutkan ada beberapa lokasi tapi nanti masih ada perubahan-perubahan, saya tidak bisa mendahului dulu. Nanti akan disampaikan," ucap dia.

Pasal 13 ayat 3 dijabarkan titik pengecekan berada di akses jalan keluar atau masuk DKI, baik jalan tol atau non tol. Lalu terminal bus angkutan penumpang, pintu keluar atau masuk stasiun kereta api antar kota, pintu keluar atau masuk terminal penumpang pelabuhan udara, dan pintu keluar atau masuk terminal penumpang pelabuhan laut.

Kemarin Aniesmengumumkan warga di luar Jabodetabek yang ingin keluar atau masuk Jakarta harus memiliki SIKM. Petugas akan meminta warga tanpa SIKM kembali ke tempat asal atau menjalani karantina selama 14 hari. Ketentuan ini tak berlaku untuk karyawan di 11 sektor yang dikecualikan dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta pimpinan tinggi negara.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

8 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

3 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya